oleh

Lapas Serang Musnahkan Barang Sitaan WBP

Kemajuan Rakyat, Serang

Dalam rangka mensukseskan program Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melakukan razia insidentil secara rutin.

Sebagai bentuk komitmen Lapas Serang, barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang ditemukan saat razia, dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas digunakan kembali oleh WBP.

Kali ini Lapas Serang melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan dari awal bulan Januari 2021. Barang bukti itu diantaranya Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja, dan upaya untuk mewujudkan Lapas Serang Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Lapas Serang terbebas dari Halinar” kata Kalapas, Kamis (14/1/2021).

Diketahui, kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas serta disaksikan oleh Warga Binaan Lapas Serang. (red/banten expose)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed