Serang, Kemajuanrakyat.id LSM Forum Keadilan Masyarakat Banten ( FKMB) melayangkan surat somasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait adanya dugaan penyimpanan pengadaan TIK untuk bidang SMA tahun 2021 dengan nilai anggaran kurang lebih 21 M.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKBM) Iwan Setiawan kepada media online Kemajuanrakyat.id di Serang Kamis 15/9/2022.
Surat sosamasinya sudah kita layangkan. Hal ini sesuai dengan UU No.14 thn 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dasar ini yang kita lakukan.
Karena menurut informasi yang kita dapatkan pengadaan TIK ini diduga bermasalah bahkan terindikasi adanya dugaan korupsi sehingga diduga merugikan keuangan negara.
Atas dasar inilah kita kirimkan surat somasi untuk meminta informasi yang falid dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten , mudah mudahan mereka bisa memberikan data dengan membalas surat kita.
Masih kata Iwan Setiawan tenggak waktu yang kita berikan selama 3 hari untuk membalas surat somasi yang kita buat
Kalau pun mereka tidak membalasnya, kita akan menyerahkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum, bisa ke Polda Banten, atau ke Kejaksaan Tinggi Banten, ungkap Iwan Setiawan menambahkan.
Untuk sekedar informasi bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 mengadakan pengadaan barang bidang TIK atau teknologi informasi dan komunikasi untuk bidang SMA senilai 21 M.
Namun dalam pendistribusiannya diduga ada bermasalah sehingga diduga merugikan keuangan negara. (Red)
Komentar