oleh

LSM Kampak RI: Kejari Kota Bekasi Diduga Lindungi Koruptor, Kejagung Diminta Turun Kelapangan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Kejaksaan adalah sebagai lembaga hukum yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya (Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004).

Indra Pardede Sekjend Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan Dan Korupsi Republik Indonesi LSM KAMPAK RI mengatakan “lembaga penegak hukum KEJARI (kepala kejaksaan negri) Kota Bekasi yang mempunyai tugas pokok utama menindaklanjuti laporan masyarakat, diharapkan mampu memberikan nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Namun kenyataan nya dalam pelaksanaan kerjanya lembaga penegak hukum ini amat lamban, laporan yang dibuat kepada Kejari Kota Bekasi, diantaranya kasus tindak Pidana korupsi”

Indra menegaskan “Laporan yang masuk di Kejari Kota Bekasi diduga penanganan nya hanya jalan di tempat, dugaan buruknya pelayanan kepada masyarakat (termasuk LSM dan insan Pers)”

“Fakta nya dari sekian banyak laporan kami sampai saat ini satu pun belum ada yang di tindak lanjuti Kejari Kota Bekasi.

Anehnya ketika laporan tersebut di klarifikasi ke bagian Kasintel via Whats app pada tanggal 30/11/2020, jawab kasintel “perkembangan nya nanti saya kabarin ya pak”.

Buat saya (Indra) jawaban Kasintel itu sangat tidak masuk akal laporan sudah hampir Satu Tahun tetapi masih dalam proses berarti ada apa kasintel dengan Instansi tersebut sehingga tidak berani memanggil dan menindak lanjuti??

Saya menduga Kejari Kota Bekasi ini ada hubungan terselubung dengan oknum koruptor di Kota Bekasi sehingga tidak dapat menindaklanjuti laporan tindak Pidana korupsi yang kami laporkan, Ini pertanyaan besar buat saya pungkas Indra.

Saya tidak menginginkan kinerja Kejari Kota Bekasi semacam ini terjadi di Kota Bekasi serta ditempat lain.

Saya harapkan Kejari Kota Bekasi melakukan pembenahan internal”

Dan tidak hanya itu Kejaksaaan Agung pun perlu turun kelapangan untuk memantau kinerja anak buahnya. Jangan hanya menerima laporan bahwa masalahnya tidak ada.

Khususnya Kota dan Kabupaten Bekasi ini dalam pantauan kami sangat banyak penyimpangan  anggaran yang diduga merugikan keuangan negara, ungkap Indra menambahkan

(H.Razali Barabo.SE).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed