oleh

Lsm-Kampak-RI Soroti Pengaspalan Jalan Balong Ampel Diduga Tidak Sesuai RAB

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek Pengaspalan Jalan Balong Ampel, Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpantau di lokasi pada saat kegiatan berlangsung melalaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Diduga ketebalan aspal Hotmix hanya mencapai ketebalan kurang lebih 1 cm sampai 2 cm, Jumat (01/10/2021)

Sebelumnya Para pekerja terlihat jelas tidak menggunakan helm, dan sepatu safety saat melakukan penghamparan aspal hotmix. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja sedangkan aspal hotmix tersebut panas dan tentu saja telah menyimpang dari ketentuan semestinya.

Para pekerja pengaspalan seharusnya memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko panas aspal, serta wajib memasang rambu pembatas jalan. Bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan kemacetan.

Yusup Supriatna Ketua Divici tim investigasi Dpn LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Suwadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) dengan tegas mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, hal itu sengaja dilalaikan oleh pelaksana proyek pekerjaan pengaspalan Jalan Balong Ampel dari CV. Sifa Mandiri selaku pemenang tender Pengaspalan Jalan Balong Ampel, Kecamatan Tambelang, Sumber Dana APBN tahun anggaran 2021, dengan nilai anggaran.Rp.198.848.988.00, dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.

Terlihat jelas para pekerja langsung menuangkan aspal hotmik dilokasi kegiatan tanpa melakukan penyemprotan debu atau membersihkan lokasi yang akan di aspal terlebih dahulu hanya dibersihkan dengan sapau lidih. Ucap Yusuf

Sambung Yusuf, para pekerja terlihat ada yang pakai sandal jepit, tidak pake helm,ini sudah mengabaikan standar keselamatan kerja, dimana pungsi pelaksana pengawas seakan membiarkan dan tutup mata, ketinggian pengaspalannya pun pariatif saat di ukur hanya mencapai 1 cm sampai 2 cm, Ujar Yusuf.

( Onedi )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed