Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi menyampaikan terkait dugaan ketidaksesuaian kualitas dalam proyek pemasangan paving blok di SMPN 05 Cikarang Utara.
Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 196.747.000 dan dikerjakan oleh PT. Mutiara Settong Empak. Berdasarkan dokumen, proyek ini dimulai pada 20 Februari dan dijadwalkan selesai pada 20 April 2025.
Ketua Harian LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, Mahfud, mengungkapkan adanya sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Salah satu masalah utama adalah ketebalan lapisan bescoss dan abu screening yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Berdasarkan pengukuran langsung kami di lapangan, ketebalan lapisan bescoss dan abu screening hanya sekitar 3 Cm. Padahal, dalam RAB seharusnya lebih tebal untuk memastikan daya tahan dan kualitas paving blok yang dipasang. Selain itu, penghamparan material dilakukan tanpa pemadatan yang memadai, dan rumput di area pengerjaan belum dibersihkan, yang dapat memengaruhi kualitas hasil akhir, akan mudah amblas,” ujar Mahfud, Jumat (7/3/2025).
Selain kualitas pekerjaan, Mahfud juga menyoroti minimnya perhatian terhadap aspek keselamatan kerja. Banyak pekerja di lokasi proyek yang ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu boot. Hal ini dianggap melanggar standar keselamatan kerja dan berisiko bagi para pekerja.
Mahfud mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dan UPTD wilayah 1 Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaksana proyek. “Kami meminta dinas terkait untuk mengawasi lebih ketat proyek ini dan memastikan pelaksana proyek mematuhi semua standar yang telah ditetapkan. Dana APBD harus digunakan dengan benar bukan di kerjakan asal jadi demi meraup keuntungan yang lebih besar dan harus menghasilkan pekerjaan berkualitas untuk masyarakat,” tegasnya.
LSM Prabhu Indonesia Jaya berjanji akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga selesai. Jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut, pihaknya siap melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) demi memastikan dana publik digunakan dengan transparan dan sesuai peruntukannya.
Mahfud berharap pemerintah Kabupaten Bekasi menanggapi masalah ini dengan serius untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Proyek seperti ini harus menjadi contoh transparansi dan tanggung jawab, bukan malah menimbulkan kekecewaan masyarakat,” pungkasnya.
(Di)
Komentar