oleh

Mahasiswa Demo Pemprov Banten Terkait Pinjaman 4.9 T

Kemajuanrakyat, Serang – Mahasiswa Banten yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat [Kasibat] melakukan aksi demo di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Para mahasiswa ini mempertanyakan terkait pinjaman utang kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur [ SMI] sebesar Rp. 4.9 T. Aksi yang dilakukan para mahasiswa ini pada hari Rabu 23/9/2020.

Mereka menuding bahwa pihak pemprov Banten, tak berpihak atas kepentingan masyarakat tentang penggunaan uang pinjaman tersebut. Dari tiga aspek yang di prioritaskan PEN, Pemprov Banten hanya fokus pada pembangunan insfratuktur untuk sport center.

“Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp430 miliar,” kata Fikri, salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan pembangunan sport center itu, besarnya 50,22 persen dari dana pinjam APBD Perubahan, yakni Rp 856 miliar. “Ini bukan cara yang tepat untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sejumlah wilayah di Provinsi Banten,” tegasnya.

Dia menyebutkan, Gubernur Banten Wahidin Halim, alih-alih fokus menangani pandemi, justru sibuk mencari dana untuk proyek-proyek yang tertunda karena refocusing sementara penyebaran virus Corona terus menghantui kehidupan masyarakat.

Hal itu kata Fikri,  terlihat dari kebijakan Pemprov Banten yang memprioritaskan APBD Perubahan untuk pembangunan sport center. Dalih akan menyerap 7.500 tenaga kerja terus dinarasikan untuk menutupi kepentingannya.

Padahal tuturnya, kebijakan itu tidak menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat saat ini. “

PEN tentu menjadi perhatian elemen masyarakat untuk memperbaiki kondisi Bangsa. Namun nyatanya, Pemprov Banten masih memikirkan proyek-proyek yang tertunda demi mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tegasnya lagi.

Dalam rangkaian aksinya, para mahasiswa menggotong keranda mayat sebagai simbol matinya perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap rakyat yang kesusahan di tengah pandemi. Mahasiswa juga menuding DPRD yang diharapkan menjadi instansi kritis terhadap program Gubernur, malah menjadi instansi yang tidak mempunyai fungsi pengawasan.

“Sudah seharusnya masyarakat dan mahasiswa memperhatikan secara utuh kinerja dari WH-Andika, yang semakin amburadul dalam membangun Banten.

Ia menjelaskan, total pinjaman Pemprov Banten kepada PT. SMI sebanyak Rp 4.9 Triliun. Sementara  sekitar Rp 856 miliar masuk ke APBD Perubahan 2020 dan sisanya Rp 4.1 triliun masuk dalam APBD murni tahun 2021.

Pembayaran hutang ini, kata Fikri, akan di bebankan kepada rakyat selama hitungan tahun. Barometer tindakan yang dilakukan Pemprov, jelas telah jauh dari kepentingan untuk rakyat. [red]

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed