Serang, Kemajuanrakyat.id-Kepala Cabang Serang PT Malahayati Nusantara Raya, Syahrial Anha, menyatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online.
Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan pada Senin (25/11/2024). Syahrial mengungkapkan bahwa masalah yang muncul akibat pinjaman online ilegal telah meresahkan masyarakat, khususnya karena tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak penagih melalui pesan singkat dan ancaman yang kasar.
“Pinjaman online, terutama yang ilegal, sangat berbahaya bagi kesehatan mental masyarakat. Kami fokus membantu untuk menguatkan mental korban agar tidak ada lagi yang terjerumus pada tindakan bunuh diri akibat tekanan pinjol. Kami memiliki pengalaman di dunia perbankan dan penagihan, yang memungkinkan kami memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Syahrial.
PT Malahayati Nusantara Raya telah beroperasi selama dua tahun, namun baru membuka cabang di Serang pada Februari 2024. Selama periode ini, perusahaan tersebut telah berhasil membantu hampir 10.000 nasabah yang terjerat pinjaman online ilegal.
Dalam proses penanganannya, Syahrial menekankan pentingnya pembinaan mental dan psikis agar nasabah dapat mengatasi ketakutan dan tekanan yang sering disebabkan oleh tindakan intimidasi kolektor pinjaman.
“Kami memberikan pembinaan agar nasabah kami bisa lebih kuat mentalnya. Kami mengajarkan mereka untuk tidak merasa terintimidasi, meski sering kali teror yang dilakukan bisa sangat mengganggu psikologis,” jelasnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyelesaian masalah utang pinjol, PT Malahayati Nusantara Raya menawarkan jasa dengan imbalan 10 hingga 15 persen dari total tagihan. Pembayaran jasa hanya dilakukan setelah masalah nasabah benar – benar terselesaikan. Syahrial juga menambahkan bahwa perusahaan memberikan pelatihan setiap bulan untuk memperkuat mental nasabah, sehingga mereka bisa menghadapi tekanan dengan lebih baik.
Selain itu, PT Malahayati Nusantara Raya memiliki tujuh cabang yang tersebar di berbagai kota, termasuk Mampang Prapatan (Jaksel), Meruya (Jakbar), Sukabumi, Probolinggo, Surabaya, dan Serang, serta berencana membuka cabang baru di Garut. Perusahaan ini beroperasi secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
Syahrial juga menyoroti pentingnya perubahan gaya hidup untuk menghindari terjerat pinjol. “Penting untuk tidak memaksakan keinginan hidup yang belum sesuai dengan kemampuan finansial. Jangan sampai kita tergoda untuk membeli barang – barang yang sebenarnya tidak diperlukan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pinjaman online, terutama yang ilegal, membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat. Banyak korban yang kehilangan harta, bahkan nyawa, akibat tidak mampu membayar pinjaman yang terjerat. Syahrial menyatakan bahwa masyarakat harus memahami bahwa pinjol ilegal tidak perlu dibayar, karena pemerintah sudah menetapkan hal tersebut.
“Korban pinjol banyak yang sampai jual aset, bahkan ada yang mengakhiri hidupnya. Intimidasi yang diterima begitu berat, dan kami berusaha untuk membantu mereka mengatasi tekanan itu,” katanya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar