oleh

Memperoleh 72 Suara Wahyudi Terpilih Menjadi PAW Kepala Desa Pantaibakti

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pemerintah Desa Pantaibakti, Kecamatan Muara Gembong Melaksanakan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) di depan aula Kantor Desa Pantaibakti disisa masa jabatan 2018-2024, Minggu (15/10/2023).

Acara Pemilihan Pergantian Antar Waktu di hadiri oleh unsur Muspika, Pegawai Pemerintah Desa Pantaibakti, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemilihan di ikuti oleh dua (2) peserta calon yaitu nomer urut 1 Wahyudi nomer urut 2 Nisin Bagantara

Proses pemilihan dengan cara di pilih oleh tokoh masyarakat dengan sistem terbuka di depan aula Desa Pantaibakti.

Hasil daripada pemilihan tersebut dimenangkan oleh nomer urut 1 (Satu) Wahyudi dengan perolehan 72 suara, disusul oleh Nisin 51 suara, dari 123 suara pemilih.

Dengan selesainya pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pantaibakti yang dimenangkan oleh Wahyudi maka, Desa Pantaibakti akan dinahkodai oleh Wahyudi anak dari Almarhum Kepala Desa Pantaibakti bapak Manan.

“Wahyudi calon terpilih Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pantaibakti ditemui di kediamannya kepada awak media mengatakan” Setelah terpilih dan dilantik saya akan menjalankan Roda Pemerintahan Desa Pantaibakti, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, saya ingin mengabdikan diri saya untuk masyarakat Desa Pantaibakti agar lebih baik. Selanjutnya saya akan melanjutkan rencana Almarhum orang tua saya dalam menjalankan program pembangunan Pemerintah yang belum selesai.

Dan saya mohon kerjasama dengan insan pers untuk bekerjasama dengan Pemerintah sebab tanpa informasi dari insan pers kami Pemerintah Desa Pantaibakti kurang maksimal dalam membangun Desa, Pungkasnya.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed