oleh

Mendes PDTT : Penggunaan Dana Desa Tahun Ini Harus Mengacu pada SDGs

Kemajuan Rakyat, Jakarta

Prioritas penggunaan dana desa 2021 harus mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan MDGs Desa.

“Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat menerima lawatan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) republik Indonesia, di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Dia menerangkan, melalui data yang berbasis Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagaimana dikumpulkan oleh para Pendamping Desa tersebut dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.

Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu. “Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan,” terang Abdul Halim.

Dia menegaskan, senator DPD juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.

“Kita upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapapun, bukan hanya oleh Kepala Desa, tapi siapa saja,” pungkasnya.

Dalam audiensi tersebut, Gus Menteri didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawaty. (red/indoposco)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed