Serang, Kemajuanrakyat.id-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan zakat dan wakaf di Aula MTSN 3 Serang, yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang,H. Uesul Qorni, SH, MH. Dalam kegiatan tersebut, Jamaludin, M.Pd, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Serang, menjelaskan pentingnya pemanfaatan zakat dan wakaf dalam mengatasi kemiskinan.
Dalam wawancara eksklusif bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id media online. Pada Rabu, (30/10/2024). Di ruang kerjanya.
Jamaludin menekankan bahwa selama ini masyarakat menganggap Kantor Urusan Agama (KUA) hanya menangani urusan pernikahan. Namun, Kemenag berupaya menjadi garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi. “Kami ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan langsung menjadi program yang berkelanjutan.” ujarnya.
Acara dihadiri oleh 25 peserta, termasuk kepala KUA dan karyawan Kemenag, serta perwakilan dari madrasah. Tujuan utamanya adalah agar peserta dapat menyebarluaskan informasi mengenai program pemberdayaan ekonomi umat kepada masyarakat bawah, terutama pelaku usaha kecil. Jamaludin berharap, dengan sosialisasi ini, para peserta dapat menginformasikan cara – cara untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Dia menambahkan, potensi zakat yang dikelola di Kabupaten Serang cukup besar, dengan pengumpulan dana mencapai miliaran rupiah per tahunnya. Namun, perhatian Kemenag tidak hanya pada jumlah melainkan pada efektivitas penggunaan dana tersebut. “Kami fokus pada empat program utama yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya.
Jamaludin juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan lembaga lain seperti Baznas dan PWI untuk memperluas cakupan program. Ia berharap, kerjasama yang baik antara Kemenag, Baznas, dan pihak – pihak lain dapat menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
“Mari berzakat melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah diakui secara resmi. Kami menjamin dana yang terkumpul akan digunakan sesuai regulasi,” tutupnya.
Dengan langkah – langkah ini, Kemenag Kabupaten Serang bertekad untuk terus berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat dan wakaf.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar