Kemajuan Rakyat, Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga Oktober 2020 tembus Rp764,9 triliun. Angka itu setara dengan 4,67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit APBN 2020 per Oktober 2020 meningkat signifikan dari defisit Oktober 2019 lalu yang hanya Rp289,2 triliun. Pada Oktober 2019, angka defisitnya masih di bawah 2 persen terhadap PDB.
“Defisit mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari PDB. Keseluruhan tahun defisit diperkirakan 6,34 persen dari PDB,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (23/11).
Ia menyatakan defisit melonjak karena penerimaan negara anjlok. Tercatat, penerimaan negara per Oktober 2020 hanya sebesar Rp1.276,9 triliun atau turun 15,4 persen.
Penerimaan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp991 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp270 triliun, dan hibah Rp7,1 triliun.
Sementara, belanja negara naik signifikan di atas 10 persen menjadi Rp2.041 triliun per Oktober 2020. Angka itu setara dengan 74 persen terhadap target belanja APBN 2020 yang sebesar Rp2.739,2 triliun.
“Belanja negara Rp2.041 triliun, naik 13,6 persen,” imbuh Sri Mulyani.
Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.343 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sekitar Rp690 triliun. [red]
Komentar