oleh

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah dan Santuni Anak Yatim di Banten

Serang, Kemajuanrakyat.id-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, tidak hanya tanah milik masyarakat, namun juga tanah wakaf, tanah tempat/rumah ibadah, aset milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, tanah milik Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), serta badan usaha swasta. Tujuan utama dari upaya ini adalah agar seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar secara sah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan salah satu program prioritas nasional sejak 2017. Hingga penghujung tahun 2024, sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar, mencapai 95,7% dari target nasional sebesar 126 juta bidang tanah yang ditargetkan terdaftar pada 2025.

Sebagai bukti nyata dari pencapaian tersebut, pada hari Jumat, 20 Desember 2024, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan 1.334 Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) di Provinsi Banten. Acara penyerahan berlangsung di empat kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:

Bertempat di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jum’at, (20/12/2024). Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 1.009 SHAT, terdiri dari:

Kabupaten Serang: 10 tanah wakaf, 1 BMN/BMD, 200 Lintor.

Kabupaten Pandeglang: 18 wakaf, 10 Lintor, 100 PTSL.

Kabupaten Lebak: 300 Redis.

Kabupaten Tangerang: 25 wakaf, 81 BMN/BMD.

Kota Tangerang: 4 wakaf, 6 BMN/BMD.

Kota Cilegon: 3 wakaf, 9 BMN/BMD.

Kota Tangerang Selatan: 8 wakaf, 23 BMN/BMD.

Kota Serang: 9 wakaf, 2 BMN/BMD, 200 PTSL.

Dengan total 300 Redis, 77 Wakaf, 122 BMN/BMD, 210 Lintor, 300 PTSL.

Penyerahan Daring – Secara bersamaan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat secara daring di beberapa lokasi:

Kabupaten Tangerang: 200 sertifikat PTSL, diserahkan di Kantor Kecamatan Jambe.

Kota Tangerang: 60 sertifikat PTSL, diserahkan di Kantor Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh.

Kota Tangerang Selatan:

65 sertifikat PTSL, diserahkan di Kantor Kecamatan Pundok Aren.

Jumlah total penyerahan daring mencapai 325 sertifikat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Pakai Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), seluas 8.007 m² yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, yang akan digunakan untuk pengembangan kampus Untirta. Sertifikat tersebut diterima oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim di sekitar Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten dan Shalat Jumat bersama di Masjid Raya Al-Bantani.

Pencapaian PTSL di Provinsi Banten Provinsi Banten juga menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam pelaksanaan PTSL. Hingga akhir tahun 2024, Provinsi Banten telah mencapai 100,50% dari target, dengan total 125.605 bidang tanah terdaftar dari target 124.976 bidang tanah. Adapun rincian capaian PTSL per wilayah adalah sebagai berikut:

Kabupaten Lebak: 53.587 bidang (100,19% capaian).

Kabupaten Serang: 39.371 bidang (100,74% capaian).

Kabupaten Pandeglang: 19.147 bidang (100,125% capaian).

Kabupaten Tangerang: 9.500 bidang (100% capaian).

Kota Serang: 2.500 bidang (100% capaian).

Kota Tangerang: 1.000 bidang (100% capaian).

Kota Tangerang Selatan: 500 bidang (100% capaian).

Kota Cilegon: Nihil

Dengan demikian, hingga akhir 2024, luas tanah yang terdaftar di Provinsi Banten mencapai 581.491 Ha (77,18%), sedangkan luas tanah yang belum terdaftar adalah 171.894 Ha (22,82%).

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed