Kemajuan Rakyat, Serang
Pemilik Mobil Toyota Calya Robert Aditya S merasa jengkel dan merasa dirugikan dengan pelayanan dari para pegawai Mandiri Tunas Finance Cabang Serang (Kamis 28/01/2021)
Ditengah kondisi keuangannya tidak stabil sehingga menjadi awal tertunggak nya angsuran mobil milik nya selama 2 bulan,sebesar Rp.5750.000
Kendati begitu dirinya berupaya ingin menyelesaikan tunggakan dan berencana akan membayarkan angsuran nya langsung ke kantor Mandiri Tunas Finance Cabang Serang yang terletak di
Ruko Ranca Utama, Jl Raya Serang – Cilegon Km 4, Jl. Ranca Jaya Kp. Ranca Tales No.04, RT.03, Drangong, Taktakan, Serang City, Banten.
Robert yang didamping rekannya yang juga seorang dari Jurnalis media Patroli.co langsung menuju ruang kasir tempat pembayaran namun pegawai kasir MTF yang diketahui bernama (Khusnul) mengatakan bahwa pembayaran angsuran mobil milik Robert tidak bisa dilayani dikasir dengan alasan telah di blokir di sistem, Khusnul melimpakan dan menyarankan untuk berkoordasi ke bagian External guna pembukaan pemblokiran pembayaran Angsuran Mobil, karena menurut (khusnul) dirinya tidak bisa input di sistem karena terblokir.
“Untuk pembayaran nya tidak bisa saya input karena disistem terblokir,dan langsung saja ke pak (Puji) bagian eksternal,silahkan saja pak koordinasi ke pihak ekternal bagian kredit macet, dan khusnul menyebut itu sudah sesuai standar aturan dari MTF jika dalam 2 kali jatuh tempo akan terblokir secara otomatis jadi harus ketemu dulu ke pak Puji bagian kredit macet untuk pembukaan pemblokiran baru ke saya ucap Kasir MTF
Puji petugas eksternal bagian kredit macet ketika di temui diruangannya, membenarkan hal itu, bahwa mobil saudara robert sudah tidak bisa dilakukan pembayaran melalui transfer atau bayar direkanan,karena menurutnya telah masuk kepihak ke tiga yaitu eksternal dan telah timbul Finalty (Refo) sebesar Rp.1500.000.
Robert pemilik mobil mengeluhkan Pelayanan yang diduga tidak menerapkan standar atau sop kepada konsumen MTF, karena merasa dibebani dengan biaya pembukaan pemblokiran sebesar Rp.250.000 yang sebelumnya biaya Finalty sebesar Rp1,5 juta, dengan upaya tawar menawar sehingga biaya pembukaan pemblokiran disetujui menjadi Rp.250.000
“saya sudah berusaha dan berupaya melakukan itikad baik dengan mendatangi kantor MTF cabang Serang ini mau melakukan pembayaran mobil yang menunggak 2 bulan,tapi kasir menolak karena sudah tidak bisa dibayarkan dibagian kasir,saya diarahkan ke pak Puji bagian pihak ketiga atau eksternal.
Akan tetapi saya malah dibebani biaya finalti sebesar sejuta setengah,bukan nya membantu malah menyulitkan saya,padahal baru 2 bulan macet kok sudah diblokir, dan malah ada biaya finalti,meski begitu saya hanya mampu bayar biaya pinalti 250 ribu,dan keseluruhan biaya yang saya keluarkan total 6 juta.
Angsuran mobil 2 bulan lima juta tujuh ratus limah puluh ribu dan ditambah biaya pembukaan pemblokiran dua ratus lima puluh ribu, tetapi saya meminta kwintasi dari biaya pembukaan pemblokiran kepada kasir,kasir menjawab tidak ada kwitansi nya,yang saya terima hanya kwitansi atau tanda terima angsuran mobil saja, kalau kwitasi biaya pemblokiran tidak ada diberikan oleh kasir,padahal saya membayarkan jumlah uang sebesar 6 juta rupiah,ucap nya dengan nada kesal.
Ketika menanyakan keberadaan kepala cabang dan hendak konfirmasi terkait standar aturan atau sop MTF perihal pemblokiran dan biaya biaya pinalti,tapi Kepala cabang yang diketahui bernama (Juliady) tidak ada di tempat dan wartawan berupa meminta nomor kontak (Juliady) guna melakukan konfirmasi via telepon tidak satupun yang berkenan memberikan. hingga berita ini diturukan Kepala cabang MTF Serang (Juliady) belum dapat dimintai konfirmasi.(red)
Komentar