oleh

Miris… Peningkatan Jaling Anak Wakil Ujang, Kampung Rawa Gebang Tingginya Hanya 0,7 Cm

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Peningkatan jalan lingkungan anak Wakil Ujang, Kampung Rawa Gebang, Rt 002/002, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang timur, Kabupaten Bekasi, dikerjakan dengan asal jadi dan tipis, pemasangan papan bigistingnya pun dipendam sehingga menuai kecaman dari warga setempat dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM KOMBESKIP 151 ), Rabu (07-09-2022).

Kegiatan atau proyek peningkatan jalan lingkungan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV tidak jelas ( karena tidak tertulis dipapan informasi proyek ) Proyek tersebut berlokasi di Kampung Rawa Gebang, Desa Jati Baru, terlihat dikerjakan asal jadi.

Dari pantauan dph lsm Kombeskip 151 beserta awak media dilokasi kegiatan sangatlah memprihatikan, Anggaran yang nominalnya Rp,199.259.761.00 (seratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah) dikerjakan asal jadi.

A. Nirwanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Harian Kombeskip 151 yang berada di lokasi geram dan angkat bicara,

“Saya sangat sayangkan kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Rawa Gebang, Desa Jatibaru, terlihat dikerjakan hanya asal-asalan, dengan ketebalan beton hanya mencapai 0,5 cm sampai 0,7 cm ketinggiannya” ucap, A. Nirwanto.

Masih dilokasi yang sama awak media mencoba mengkonfirmasi Konsultan terkait kegiatan, sebut saja Asri, dirinya mengatakan “saya sudah tegur dan selalu mengingatkan pelaksana kegiatan agar bekerja sesuai dengan standar dan aturan yang ada, akan tetapi teguran saya tidak sama sekali di hiraukan oleh pihak pelaksana kegiatan” ucap Asri.

A. Nirwanto menambahkan “saya selaku sosial control masyarakat sekaligus Ketua harian DPH lsm Kombeskip 151 merasa kecewa dengan kegiatan tersebut, ketebalan beton yang jauh dari kata standar spesifikasi ketebalannya, hanya mencapai 0,5 cm sampai 0,7 cm saja padahal seharusnya 0,15 cm, lalu sisanya kemana” cetus A. Nirwanto.

“Saya menduga adanya indikasi kesengajaan pemborong kegiatan demi mendapatkan keuntungan yang besar tanpa memikirkan kepentingan masyarakat setempat, saya juga sangat menyayangkan sikap kontraktor kegiatan yang mengabaikan arahan Konsultan kegiatan, yang mana Konsultan kegiatan memiliki kewenangan dalam pekerjaan tersebut, sudah saatnya PPTK, Wasdal, Kabid DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi beserta instansi terkait untuk segera turun langsung ke lokasi kegiatan” tutup A. Nirwanto.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pelaksana kegiatan,yang berinisial ‘A’ melalui pesan WhatsApp namun sayang pelaksana hanya membaca dan tidak membalas konfirmasi awak media

Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana kegian belum bisa dimintai keterangannya terkait kegiatan yang diduga amburadul tersebut.

A. Nirwanto Ketua DPH LSM KOMBESKIP 151, akan segera melayangkan Surat ke Dinas Terkait

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed