oleh

Munas III FORKONAS Dorong Pemekaran Daerah Cibaliung Terus Berjuang

Jakarta, Kemajuanrakyat.Id-Setelah lebih dari 20 tahun berjuang dalam pemekaran Kabupaten Cibaliung, Nandang Wirakusumah, Ketua Bakor P2 KC, mengungkapkan optimisme besar bahwa pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Cibaliung akan segera terwujud. Semangat perjuangan ini tetap berkobar meski sempat terhenti beberapa tahun lalu.

“Kami tetap berkomitmen dan hadir bersama saudara – saudara dari Cilangkahan, Tangerang Tengah, serta seluruh calon daerah otonom baru di Nusantara,” ujar Nandang saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Se-Indonesia (FORKONAS PP DOB Se-Indonesia) yang diselenggarakan pada Jumat,( 21/2/2025) di Ruang Nusantara V, Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Munas III FORKONAS dihadiri oleh 111 CDOB dari seluruh Indonesia, serta lebih dari 40 peserta yang ikut melalui jalur hibrid pada Pra-Munas yang berlangsung pada 18 Februari 2025. Forum ini bertujuan memperjuangkan terbentuknya DOB dengan harapan besar untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Nandang bersama rekan-rekan pengurus Bakor P2KC, termasuk H Ace Wawan dan H Jajuli, hadir mewakili perjuangan pemekaran Kabupaten Cibaliung. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk solidaritas dengan sesama komponen perjuangan DOB seluruh Indonesia, serta untuk memantau perkembangan kondisi pemekaran daerah di tanah air,” tambahnya.

Selain itu, peserta Munas juga membahas sejumlah putusan penting, di antaranya terpilihnya kembali H. Syaiful Huda sebagai Ketua Umum FORKONAS PP DOB Se-Indonesia untuk periode 2021-2025. Salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan adalah mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah yang telah berlaku sejak 2014 lalu dan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemekaran daerah sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Forum juga menetapkan Tim Formatur untuk penyusunan pengurus Forum Masa Bakti 2025-2029, yang terdiri dari berbagai tokoh daerah. Tim ini akan bekerja selama tujuh hari ke depan untuk merancang struktur pengurus yang akan memperjuangkan pemekaran daerah di masa mendatang.

Ketua Umum H. Syaiful Huda dalam laporan pertanggungjawaban menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh FORKONAS, termasuk komunikasikan dengan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Maruf Amin, serta sejumlah pihak terkait, seperti Kemendagri RI, DPR RI, hingga calon presiden dan wakil presiden dalam rangka mendukung pemekaran daerah.

Meskipun beberapa hambatan muncul, seperti pandemi Covid-19 dan masih berlaku kebijakan moratorium, semangat juang para pengurus dan peserta Munas tetap tinggi. Dalam forum tersebut, jika tidak ada kemajuan signifikan terkait pemekaran daerah hingga Agustus 2025, disepakati untuk melakukan aksi massa kepada pihak terkait, termasuk Presiden, Wakil Presiden, dan instansi pemerintah yang berwenang.

Nandang optimis bahwa pemekaran Kabupaten Cibaliung, yang saat ini sudah masuk dalam draft RUU 2025 akan segera terwujud.

“Kami percaya, dengan adanya kebijakan pencabutan moratorium pemekaran daerah atau melalui pemekaran bertahap, Cibaliung akan segera menjadi daerah otonom baru yang memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Dari Jakarta, perjuangan ini terus bergulir dan semangat untuk mewujudkan Kabupaten Cibaliung sebagai daerah otonom baru yang mandiri dan sejahtera terus berkobar.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed