Kemajuan Rakyat, Medan
Pembangunan dan rehabilitas gedung Universitas Sumatera Utara (USU) menuai keritikan. Kasus penggunaan anggara di ruang lingkup kampus ternama di Sumatera Utara itu tak kunjung selesai dari tahun ke tahun, Padahal pemimpin penegak hukum dan pemimpin pemerintahan sudah berganti.
Dalam Hal ini Nasional Corruption Watch (NCW) menemukan puluhan milliar yang diduga menyebabkan kerugian negara sepertinya disengaja didiamkan.
“Kita beranjak dimulainya pembangunan tersebut dari tahun 2017 hingga saat ini. Seperti tahun 2019 telah dilakukan kontrak Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 1517 Kontrak dengan total senilai Rp 229.756.506.884,36,
“Kata Ketua Investigasi Nasional Corruption Watch, Herman Simare-mare di Kantor NCW DPW Sumut, Senin (26/10/2020) pagi
Pihaknya juga menjelaskan temuan anggaran itu dari audit akuntan publik Wisnu Karsono Soewito yang telah mengambil sampling sebanyak 59 Dokumen dari 1517 Kontrak yang dikendalikan oleh 1 orang PPK.
“Dari 1517 kontrak, kantor Akuntan Publik Wisnu Karsono Soewito & Rekan mengambil sampling sebanyak 59 dokumen kontrak dengan nilai sebesar Rp103.892.750.961,97. Dari 59 dokumen kontrak tersebut ditemui beberapa kejanggalan, seperti 14 dokumen kontrak yang ada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sedang 45 dokumen kontrak belum ditemui HPS nya.
Bahkan sebagian besar dokumen kontrak belum ditandatangani oleh PPK dan tidak ada dilengkapi dokumen pendukung seperti:
- Gambar Perencana yang dibuat Konsultan Perencana.
- Gambar AS Built Drawing dari Kontraktor.
- Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
- Berita Acara Pemeriksaan Fisik 100% yang dibuat PPHP.
Rehap gedung fakultas kedokteran USU senilai Rp 4.491.157.813,35, Pembangunan gedung fakultas kehutanan senilai Rp. 24.812.169.301,70 , Pekerjaan kontruksi pengembangan dan renovasi RS gigi dan mulut pendidikan Sumut tahap pertama senilai Rp. 4.880.459.417,00, Pembangunan embung senilai Rp 9.475.231.000,00 dan pengunaan dana hibah pemprovsu tahun 2017 Sebesar Rp 10 Miliar.
Ketua Investigasi Nasional Corruption Watch Herman Simare-mare mengungkapkan “nilai pembangunan di Universitas Sumatera Utara memang terkesan pantastik, namun realisasinya minim. Ini Universitas yang melahirkan penerus bangsa, tapi kok sifat Korupsi, Kolusi, Nepotisme dipilihara ya di dalam ini, “Kata Herman.
Pihaknya juga mengungkap kondisi pembanguna mulai tahun 2017 “Seperti Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU yang memiliki nilai pagu sebesar Rp 9.682.673.000,00. Namun kami menemukan hasil pekerjaan itu sudah rusak sekarang, bangunannya ambruk.
Saya tidak paham bagaimana sistem kerja yang diterapkan oleh Rektor USU Prof DR Runtung Sitepu, SH.MHum dengan menetapkan 1 orang PPK yang juga merangkap sebagai Dosen. Belum lagi dengan maraknya isu di Medan atas jual beli kursi untuk bisa diterima menjadi mahasiswa yang mencapai harga hingga ratusan juta.
Dalam hal ini kita harus sadar betul, apa lagi pemimpin Universitas Sumatera Utara (USU) ini akan dimulai lagi pemilihannya. Jika kasus-kasus ini belum dapat diselesaikan bagaimana pertangung jawabannya? Maka dengan itu marilah kita sikapi ini bersama untuk tercapai pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa dan menuju indonesia bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme harap Herman. (red)
Komentar