Kemajuan Rakyat, Serang – Ribuan buah petasan berhasil diamankan Polres Serang Kota Polda Banten dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukumnya, pada Senin (12/4/2021).
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kanit 1 Satteskrim Polres Serang Kota Ipda Rifky Nugraha beserta 7 orang personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Serang Kota.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., membenarkan terkait kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Benar, bahwa, jajaran Polres Serang Kota melaksanakan Operasi Pekat guna menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan,” ujar Kapolres, Selasa (13/04/2021)
Kegiatan Operasi Pekat tersebut, merupakan sebagai langkah pencegahan penggunaan kembang api dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada saat Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Serang Kota
Sebanyak 2.273 buah petasan dari berbagai merk diamankan dari dua lokasi yang berbeda.
“Di Toko petasan yang berlokasi di kelapa dua kecamatan Serang Kota Serang kami berhasil mengamankan petasan sebanyak 2.240 buah, dan di Trondol sebanyak 29 buah,”jelas Kapolres.
Untuk memberikan efek jera kepada para penjual petasan, selain didata, mereka pun diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kita data dan barang bukti kita amankan di Mapolres Serang Kota untuk dimusnahkan,” ungkapnya. (red)
Komentar