Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek rehabilitasi total kelas SDN Kertamukti 03 di Kecamatan Cibitung yang didanai oleh APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 saat ini tengah berlangsung, (1/8/2024.
Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.080.846.000,00 ini dilaksanakan oleh CV. Surya Mas Abadi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim media bersama Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, ditemukan bahwa para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pengecoran menggunakan mesin mixer molen. Para pekerja terlihat melakukan pengecoran tangga sekolah tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.
N. Rudiansah menegaskan bahwa penggunaan APD adalah kewajiban yang diatur oleh peraturan dinas terkait. “Kegiatan konstruksi harus menaati peraturan demi menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja. Penegakan aturan ini sangat penting dan harus diperhatikan oleh semua pihak terkait. Pengawas dan konsultan yang telah ditugaskan oleh dinas terkait harus bertanggung jawab setidaknya melakukan peneguran,” tegasnya.
Menurut Rudiansah, pengawas dan konsultan seharusnya bertindak tegas dan memberikan arahan yang jelas kepada kontraktor untuk memastikan penggunaan K3 dan APD oleh para pekerja demi keselamatan mereka. “Pengawasan yang ketat dan arahan yang jelas sangat penting untuk memastikan bahwa semua pekerja berada dalam kondisi aman selama bekerja,” tambahnya.
N. Rudiansah juga meminta pihak dinas terkait, segera mengevaluasi kinerja kontraktor, pengawas, dan konsultan di lapangan. “Jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan, kami meminta agar sanksi diberikan kepada konsultan dan pengawas yang diduga tidak memberikan arahan pekerjaan. Pihak yang terlibat dalam proyek ini harus diberi peringatan dan sanksi jika terbukti melanggar keselamatan para pekerja,” tegas Rudiansah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pengawas maupun konsultan karena tidak ada di lokasi proyek.
(Di)
Komentar