oleh

Pekerjaan Embung Desa Sukadarma Mubazir Dari Anggaran APBDes Tahun 2019 Mangkrak, Diduga Pencairan Anggaran Ada Kong Kali Kong

Kemajuan Rakyat, Bekasi – Pekerjaan Peningkatan Embung Desa Sukadarma saat dilakukan investigasi oleh Tim Lsm-Kampak-RI dan awak media, pembangunan embung yang berlokasi di Kampung Gandu Bale Panjang Rt 002/004, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bener – bener mangkrak tidak selesai dikerjakan pada tahun 2019 membuat rencana kerja dan anggaran (RKA) oleh Kepala Desa Sukadarma, dari sumber anggaran APBDes tahun 2019 dengan besaran anggaran Rp. 160.000,000 Juta Rupiah mangkrak sampai sekarang belum dikerjakaan lagi.

Menurut Indra Pardede Sekjen LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) Ketika di jumpai di Kantornya di Grand Galaxi Blok RRG 39 Bekasi Kamis 14 Mei 2021, mengatakan kepada awak media menanggapi hasil investigasi, team kami yang turun mengecek kelokasi ini merupakan informasi dari masyarakat dan tim kami melihat langsung pekerjaan proyek yang tidak selesai, maka saya meminta kepada aparat Penegak Hukum, baik Polda maupun Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan embung yang di kerjakaan oleh Kepala Desa Sukadarma, untuk menindak lanjuti dan memproses kasus ini bukan membiarkan, untuk memberi contoh bagi yang lainnya dan jangan main – main dengan menggunakan uang Negara adalah uang rakyat,” jelasnya

Lanjut Indra menurut dari data – data tim kita kelapangan pekerjaan embung di Desa Sukadarma, kita akan segera membuat kajian dan akan kita laporkan kepada pihak penegak hukum, yang pekerjaan hanya baru selesai di galih saja, yang anehnya anggarannya 100 persen ko bisa cair siapa yang mencairkan. Mungkin ada yang kong kali kong dalam pencairan anggarannya. Tegas Indra.

(Yusuf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed