Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berlokasi di jalan raya Pulo Panjang, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan publik diduga penggunaan tiang WiFi sebagai pengganti tiang listrik dalam proyek tersebut di beberapa titik.
Diduga di laksanakan oleh PT. DIAN PELITA INDONESIA dengan menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 2.397.000.000,00. Pemasangan ini direncanakan berlangsung selama 90 hari sejak dimulainya pada tanggal 20 Juni 2024 atas inisiatif Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan penerangan di beberapa titik jalan di Kecamatan Pebayuran.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi saat investigasi bersama awak media pada Selasa 18 Juni 2024, Rabu 19 Juni 2024 dan Jumat 21 Juni 2024, di khawatirkan terkait penggunaan tiang WiFi yang sudah ada sebagai alternatif pengganti tiang listrik yang seharusnya mempunyai tiang sendiri.
“Seharusnya tiang WiFi bukan untuk pemasangan lampu PJU. Diduga Hal ini menurutnya menunjukkan ketidak sesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ucap N.Rudiansah.
Lanjutnya meski demikian N.Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya menekankan pentingnya pengecekan ulang oleh pihak terkait, untuk memastikan bahwa semua pemasangan lampu PJU di wilayah Pebayuran dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan bukan masang di tiang yang sudah ada.
“Kami berharap agar dinas terkait segera mengambil langkah untuk memastikan kelayakan dan kepatuhan proyek pemasangan lampu PJU di Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut Sendi sebagai Konsultan yang bertanggung jawab Pengawas proyek pekerjaan, menjelaskan bahwa,” penggunaan tiang WiFi telah sesuai dengan instruksi dari Dishub, terutama ketika tiang listrik tidak tersedia untuk pemasangan lampu PJU darurat, kata sendi.
(Di)
Komentar