oleh

Pembangunan Jembatan Yang Dikerjakan CV Tio Diduga Asal asalan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Pembangunan Jembatan bertempat di Kali Doser Kampung Pulo Damar Kidul, Rt 002/003, Desa Sukawijaya, yang di bangun melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi tahun 2020 dan di kerjakan oleh CV-TIO dengan pagu anggaran Rp.196.713.106 diduga penggunaan bahan H-Beam bekas, menurut nara sumber, yang disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Rabu (02/01/2021)

Dari hasil monitoring LSM Kampak-RI dan rekanan awak media, proses pembangunan jembatan tersebut memakai bahan material yang diduga material bekas seperti H-Beam yang dicat ulang untuk mengklabui seperti baru, pondasi terlihat renggang kurang padat tanpa terlebih dahulu dilakukan nya stamper agar padat, menggunakan batu kapur dicampur puing bekas, tidak menggunakan angkur untuk mengikat H-Beam hanya diletakan saja, dengan begitu dikhawatirkan mutu dan kualitas jembatan tersebut tidak sesuai, ditambah jembatan tersebut sebagai akses utama pelintas para pengendara mobil dan motor.

Yusuf Supriatna Ketua Investigasi LSM-KAMPAK-RI (Komite Anti Mafia Pradilan dan Korupsi Republik Indonesia) divisi Dewan Pimpinan Nasional angkat bicara “terlihat ini bertentangan dengan ketentuan yang sudah disepakati, yang akan berdampak pada mutu dan kualitas suatu bangunan, dan disertai akan membuahkan hasil kerugian yang menjuru kepada masyrakat dan pemerintah.

Lanjut Yusuf “ketika kami coba konfirmasi ke PPTK tidak adanya jawaban atau no respon, malah nomor kami diblock, apakah maksud dari PPTK tersebut..?

Kami meminta kepada PPTK, pengawas kegiatan tidak tutup mata untuk hal tersebut, pengawas juga harus berperan aktif ketika kegiatan berlangsung, dan menindak lanjuti pelaksana kegiatan yang bermain curang dalam menggunakan bahan material serta dilakukannya evaluasi ulang untuk kegiatan pembangunan jembatan tersebut, karena tupoksi pengawas yang terimplementasi dengan baik akan mencapai mutu dan kualitas suatu bangunan” Terang yusuf ( Suwandi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed