Serang, Kemajuanrakyat.Id – Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, dalam wawancara dengan Yuyi Rohmatunisa wartawan di Gedung Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa formasi 11.737 yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan untuk pemerataan tenaga kerja khususnya bagi pegawai non-ASN.
Aan Fauzan menjelaskan bahwa pegawai non-ASN memiliki harapan untuk menjadi bagian dari formasi yang sudah diumumkan, dimana mereka diinginkan agar bisa terlibat dalam proses seleksi sesuai ketentuan yang ada.
“Secara manusiawi, mereka ingin diprioritaskan dan dimasukkan dalam formasi yang telah diumumkan, apalagi jika ada formasi yang belum terisi” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan pentingnya memberikan ruang bagi pegawai non-ASN untuk memasuki formasi ASN, baik melalui sistem sliding maupun pelaksanaan kelulusan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Kami tetap akan mengawal proses ini agar sesuai dengan ketentuan dan arahan dari pemerintah pusat” tambah Aan.
Mengenai pengajuan pengangkatan pegawai non-ASN, Aan menegaskan bahwa meski ada keinginan dari sejumlah pihak untuk diangkat menjadi pegawai ASN penuh waktu, pihaknya tetap menghormati keputusan dan prinsip yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sistem penerimaan ASN harus berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Proses seleksi tetap akan di kawal dengan hati – hati. Kami ingin memastikan bahwa langkah – langkah yang diambil sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan regulasi yang ada” tandasnya.
Aan juga menegaskan bahwa formasi yang ada akan tetap terbuka bagi pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria dengan harapan dapat mempercepat pemerataan kesempatan kerja di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mendukung upaya tersebut dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam setiap tahapannya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar