Serang, Kemajuanrakyat.id-Rio, Presidium Koalisi Peduli Banten (KPB) menyampaikan pernyataan tegas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat sablon di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten.
Dalam wawancara eksklusif dengan Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id media online. Jum’at, (15/11/2024). Rio menuntut Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti temuan – temuan yang diduga merugikan negara tersebut.
Menurut Rio, kegiatan pengadaan alat sablon yang dilakukan oleh Dispora Provinsi Banten patut dipertanyakan. Ia menduga bahwa perencanaan pengadaan alat tersebut tidak sesuai prosedur dan terkesan asal jadi, hanya untuk memenuhi tuntutan pribadi beberapa oknum di dalam Dispora. “Kami menduga pengadaan alat sablon ini hanya untuk melancarkan proyek yang tidak jelas tujuannya. Hasil audiensi kami dengan pihak Dispora juga mengungkapkan bahwa barang – barang tersebut belum diserahkan kepada penerima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rio mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Dispora Banten mengakui bahwa penerima barang diduga tidak ada, bahkan ada indikasi penerima yang fiktif. “Kami sangat heran, kenapa baru setelah pengadaan dimulai pihak dinas baru memverifikasi penerima barang. Seharusnya, penerima harus sudah diketahui sejak awal. Ini menunjukan adanya ketidakwajaran dalam perencanaan,” tambahnya.
Koalisi Peduli Banten juga mencatat adanya kejanggalan dalam harga pengadaan alat sablon yang dianggap jauh lebih tinggi dari harga pasar. Rio menduga adanya kongkalikong antara Dispora dan pihak pengusaha. “Harga yang lebih tinggi ini patut dicurigai. Kami menduga ada permainan antara oknum di Dispora dengan pengusaha terkait,” tegasnya.
Selain itu, Rio menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, total anggaran untuk pengadaan ini mencapai sekitar 3 juta per unit, dengan total 200 unit yang direncanakan. Namun, pengadaan tersebut masih belum tuntas bahkan dianggap gagal. “Seharusnya pengadaan ini selesai tepat waktu dan barang sudah diterima sesuai dengan kontrak. Tapi nyatanya, kami menduga pengadaan ini semraut dan tidak sesuai rencana,” ungkapnya.
Koalisi Peduli Banten juga menyoroti peran PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang diduga bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini. “Kami meminta PPTK untuk bertanggung jawab atas ketidaktertiban yang terjadi dalam pengadaan ini. Kepala Dispora juga harus memberikan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran yang cukup besar ini,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Rio meminta Kejati Banten untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut, serta memastikan agar proyek ini tidak merugikan kepentingan publik dan negara. “Kami berharap Kejati Banten tidak hanya diam, tetapi segera bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan ini,” tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar