oleh

Pengerjaan Rehab SDN Sukajadi 01 Diduga Langgar Aturan 

Bekasi, kemajuanrakyat -id Pekerjaan rehab total gedung sekolah yang bersumber dari angaran APBD tahun 2023 melalui Dinas Ciptakarya dan Tataruang pemerintah Kabupaten Bekasi, yang bernilai milyaran rupiah semestinya dikerjakan sesuai Spek, lain halnya pekerjaan rehab total SDN Sukajadi 01 yang berada di Desa Sukajadi, jalan pulosirih Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, sudah beberapa hari dikerjakan melakukan pembongkaran gedung lama belum di pasang papan proyek dan pekerjanyapun tidak di lengkapi APD.

Rehab total SDN Sukajadi 01 telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). Saat wartawan mendatangi kegiatan pembongkaran gedung sekolahtersebut, tidak terlihat seorang pun pekerja yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti helem rompi dan sepatu, terlihat menggunakan peralatan seadanya bahkan ada beberapa pekerja yang sedang melakukan pemotongan besi bekas behel, menggunakan mesin gerinda dan menggunakan listrik milik sekolah, tidak terlihat adanya genset atau peralatan yang lain yang di persiapkan oleh kontraktor seperti yang sudah tertera di RAB, peralatan milik pribadi atau sewa.

Saat wartawan bertanya kepada pekerja, bang ini kegiatan sudah berapa lama.? Di mana papan proyeknya.? dan peralatan kerjanya di mana.?

“Pekerja menjawab, kalau papan proyek blom ada dan peralatan cuma baru ini saja yang ada,”ucapnya salah seorang pekerja.

Diminta kepada konsultan, pengawas atau PPTK agar bertindak tegas kepada kontraktor yang bekerja semau dewek dan selalu mematau, monitoring saat pelaksanaan kerja sudah di mulai agar di haruskan memasang papan proyek terlebih dahulu sebelum pekerjaan di mulai, pekerjapun harus di lengkapi APD dan peralatan kerjanya pun harusnya sudah siap ketika sudah di lokasi sebelum pekerjaan di mulai, bilamana semua ini di langgar, pengawas, konsultan dan pptk harus bertidak tegas dan menegur kontraktor agar segera melengkapi semua peralatan yang sudah tertera di RAB dan memasang papan kegiatan.

( YS )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed