oleh

Peningkatan Jalan Warung Satu Tambelang Diduga Dikerjakan Asal asalan 

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek Peningkatan Jalan Warung Satu -Tambelang Kabupaten Bekasi diduga dikerjakan asal asalan, sehingga hal ini menjadi sorotan masyarakat.

Bagaimana tidak pengerjaan Pengecoran Jalan Warung Satu-Tambelang pada hari Kamis Tanggal 2 September 2021 jam 23.30 malam dilakukan tanpa pengawasan dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.

Sebab proyek tersebut dilaksanakan tidak memiliki los kerja dan tidak menggunakan alat berat untuk penggalian tanah, tidak ada penerangan dan tidak ada plang papan nama ditempel dilokasi. Padahal di sepanjang ruas jalan Warung satu-Tambelang ini kami (Warga-red) mendapat informasi ada sekitar 20 paket titk pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan, kami perlu mengetahui paket titik berapa yang telah dikerjakan ini. Demikian dikatakan warga saat disambangi kemajuanrakyat Kamis(2/9/2021).

Tim Investigasi LSM KAMPAK RI saat memantau pekerjaan proyek peningkatan dan pelebaran jalan Warung Satu-Tambelang kepada kemajuanrakyat.id mengatakan sangat prihatin hasil pemantauan tim lembaga kami sejak awal pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan warung Satu -Tambelang diduga milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dikerjakan ditemukan banyak kejanggalan, diantaranya, tidak ada plang papan nama proyek, padahal dilokasi ruas jalan Warung satu-Tambela ada sekitar 20 paket titik yang akan dikerjakan. Kalau semua tidak pakai plang papan nama proyek bagaimana masyarakat bisa mengetahui titik pekerjaan itu.

“Selain itu temuan lain tidak menggunakan alat berat menggali tanah, pemakaian baja tulangan tidak memakai U 32 (Ulir) dan U 24 (Polos), Volume LPB dengan batu kapur diduga tidak mencapai 66.3 meter kubik, dan lapisan pondasi Agrgat Kelas A kuat dugaan tidak ada 97,7 meter kubik, dan temuan hal lainnya masi ada. Anehnya tanpa di awasi oleh pengawas sudah langsung dilakukan pengecoran dimalam hari tanggal 2 September 2021 sekitar jam 23.30 WIB”. Jelas Indara Pardede Sekjen DPN LSM KAMPAK RI, Jumat(3/9).

Menurut Sekjen LSM KAMPAK RI, pelaksana yang telah melakukan pengecoran Jalan warung satu-Tambelang pada hari Kamis(2/9) malam, didak diketahui nama pelaksananya, nilai anggarannya dan volume pekerjaan itu, karena tidak ada plang papan nama proyek ditempel dilokasi, dan tidak ada petugas pengawas dari Dinas terkait mengawasi dilapangan. Kami menilai pekerjaan proyek peningkatan dan pelebaran jalan tersebut tidak sesuai spek daftar kuantitas dan harga.

LSM KAMPAK RI berharap kepada pemerintah Kabupaten khususnya pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi dapat bertindak tegas kepada Pengawas dan kepada pihak perusahaan rekanan pemborong yang melaksanakan kegiatan by tersebut dan berharap agar dilakukan pemotongan dan membayar sesuai hasil yang dikerjakan, tegasnya.

( Yusuf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed