oleh

Peningkatan Layanan Publik: Kantor Badan Pertanahan Kota Serang Hadirkan Kotak Pengaduan dan Hotline

Serang, Kemajuanrakyat.id-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang dalam melayani masyarakat khususnya bidang pertahanan telah menyiapkan kotak pengaduan secara online.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat berurusan dengan BPN, jadi tidak mesti datang ke kantor, ini cukup melalui link online yang sudah kita siapkan dan ini bisa lebih efektif.

Demikian diungkapkan Andreas Butar – Butar, SE, M.Si, Penata Pertanahan Muda di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Serang, kepada Yuyi Rohmatunisa dari wartawan Kemajuanrakyat.id dikantornya Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut Andreas menjelaskan, mengenai berbagai upaya peningkatan pelayanan publik di instansinya.

Saat ini setiap loket di kantor tersebut sudah terintegrasi secara digital.

“Di setiap loket, ada berbagai jenis pelayanan yang disesuaikan dengan tupoksi masing-masing. Pengunjung dapat membaca alur pelayanan dan mengambil antrian secara digital,” terangnya.

Loket-loket tersebut, tambah Andreas, telah dilengkapi dengan informasi yang jelas mengenai layanan yang tersedia.

Andreas menekankan pentingnya transparansi dalam layanan publik. “Kami memiliki nomor antrian, berkas yang diajukan, dan informasi lengkap yang dapat diakses di setiap loket. Jika ada kesalahan dalam proses, kami melakukan perbaikan melalui aplikasi yang sudah ada,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menerima masukan dari pemohon dan staf untuk terus memperbarui pelayanan sesuai dengan kebutuhan zaman digital.

Kantor ATR/BPN Kota Serang menyediakan kotak pengaduan dan hotline untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pertanyaan.

“Kami menyediakan fasilitas pengaduan secara transparan melalui https://WBS.ATRBPN.GO.ID/ dan memantau setiap pengaduan dengan serius,” jelas Andreas.

Meskipun ada pergeseran ke digital, Andreas mengakui bahwa masih ada masyarakat yang terbiasa dengan proses analog.

“Kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi bersama PPAT, Kecamatan, dan Pemda. Bagi yang belum memahami, kami tetap siap membantu melalui pelayanan manual di loket,” tambahnya.

Kantor ATR/BPN juga telah beroperasi pada hari Sabtu – Minggu, setengah hari kerja selama lebih dari satu tahun. “Harapan kami adalah agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya untuk menghindari masalah seperti penyerobotan dan sengketa. Pemerintah saat ini giat dalam upaya ini untuk memastikan kepemilikan tanah yang jelas,” tutup Andreas.

Dengan berbagai inovasi dan komitmen terhadap pelayanan, Kantor ATR/BPN Kota Serang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya dan memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed