oleh

Personel Unit Lantas Polsek Cikande Lakukan Tindakan Pertama TKP Lakalantas di Jl. Raya Otonom Cikande – Pamaryan tepatnya Desa Situterate

CIKANDE, Kemajuanrakyat.id – Setelah mendapatkan laporan kejadian lakalantas dari masyarakat, unit lalulintas Polsek Cikande mendatangi dan melakukan penanganan tindakan pertama di tempat kejadian perkara lakalantas Jl. Otonom Cikande – pamarayan Kp. Malaka Desa Situterate Kec. Cikande. Rabu (10/11/2021)

Korban merupakan pelajar SMP N 2 Cikande Rendiansyah (13 Th), Gilang Angga (13 Th) mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol A 3116 EQ terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat Nopol A 6093 HW yang dikendarai Noviah warga Perum Purimas Cikande.

Menurut Keterangan Noviah Pengendara Sepeda Motor Honda Beat Nopol A 6093 HW, pada saat Noviah mengendarai Sepeda motornya di Jl. Otonom Cikande – Pamarayan, setibanya di tempat kejadian bagian belakang sepeda motornya ditabrak dari belakang oleh kendaraan Sepeda motor Honda Beat No Pol A 3116 EQ yang dikendarai Rendiansyah (13 Th) dan Gilang Angga (13 Th) sehingga Sepeda motor Noviah terjatuh dan Rendiansyah (13 Th) serta Gilang Angga (13 Th) terpental ke bahu jalan dan membentur bata hebel yang berada dipinggir jalan.

Akibat dari kejadian tersebut Korban Kecelakaan Noviah mengalami luka ringan sementara Rendiansyah dan Gilang Angga mendapati luka berat dan dilarikan ke Puskesmas Cikande dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Serang.

Mendapatkan laporan kejadiana tersebut Briptu Rojali anggota unit lalulintas Polsek Cikande langsung bergegas mendatangi TKP, melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara lakalantas tersebut.

Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin,S.sos.,M.Si melalui Panit 1 Lantas Polsek Cikande Ipda Ibna Saputra mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 09.45 WIB. “Yakni antara sepeda motor Honda Beat Nopol A 3116 EQ dan Honda Beat A 6093 HW,” ungkapnya, selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan, langsung diamankan di kantor Polsek Cikande sementara Penanganan Perkara dilimpahkan ke Unit Lakalantas Polres Serang,” tegasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed