oleh

Pj Gubernur A Damenta Bersyukur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Raih Penghargaan HAM

Serang, Kemajuanrakyat.id-Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengaku bersyukur Provinsi Banten menjadi Provinsi yang paripurna dalam Penghargaan Implementasi Hak Asasi Manusia dalam pelayanan publik dan kelembagaan di daerah. Pasalnya, seluruh pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten meraih penghargaan HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan diserahkan oleh A Damenta bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten R. Natanegara Kartika Purnama, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (8/1/2025).

A Damenta mengungkapkan, penghargaan yang diberikan itu merupakan hasil dari implementasi yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten atas pelayanan publik yang diberikan dalam bidang HAM.

“Alhamdulillah Provinsi Banten menjadi satu-satunya Pemda yang paripurna mendapatkan penghargaan itu, seluruh Kabupaten dan Kota. Artinya semua Kepala Daerah sudah bekerja serius untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

A Damenta berharap, capaian-capaian yang telah diraih seluruh Kepala Daerah dan stakeholder di bidang pelayanan publik serta Hukum dan HAM dapat ditingkatkan sehingga masyarakat dapat menikmati hak-haknya secara penuh tanpa diskriminasi, dan memastikan bahwa layanan publik dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan memegang teguh prinsip-prinsip HAM sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten R. Natanegara Kartika Purnama mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM pada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2024 kemarin.

“Penghargaan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan satu Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM,” ujarnya.

Kedua kategori itu lanjutnya, merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

“Terkait dengan persoalan-persoalan berbasis pelayanan publik harus betul-betul memperhatikan dari sisi tempat layanan dan pelayanannya,” ucapnya.

“Bupati/Wali Kota yang menerima penghargaan memang sudah seharusnya diberikan penghargaan terhadap pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.

Sebagai informasi, Penerima Penghargaan kategori Unit Kerja berbasis HAM diberikan kepada Kabupaten Pandeglang. Sedangkan Kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan kepada Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed