Serang, Kemajuanrakyat.id-Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kepada ratusan pengungsi korban banjir yang melanda Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak beberapa tahun lalu. Para pengungsi itu sampai saat ini masih menempati Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan pemerintah.
Dorongan itu disampaikan Al Muktabar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak bersama jajaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Huntap di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Menurut Al Muktabar pembangunan Huntap itu harus segera dilakukan. Pasalnya, masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu. Jikapun alokasi anggaran yang semula dijanjikan sepenuhnya dari BNPB tidak bisa direalisasikan karena berbagai faktor, Pemda siap untuk melakukan itu.
“Yang penting kita mempunyai kepastian hukum yang jelas, agar nanti tidak ada permasalahan hukum ditemukan kedepannya,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar menjelaskan, dapat juga dialokasikan di APBD. Hal itu sudah pernah dilakukannya sewaktu dirinya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten aktif. Dimana waktu itu dirinya mengalokasikan anggaran untuk Huntap korban banjir di Kabupaten Pandeglang.
“Kami di tingkat TAPD akan mengkoordinasikannya terkait hal itu, yang penting kepastian hukumnya jelas,” pungkasnya. (red)
Komentar