oleh

Pj Gubernur Banten Hadiri Pemungutan Suara di Lapas Kelas II A Serang

Serang, Kemajuanrakyat.id-Ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang turut berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pilkada) serentak 2024 dengan menyalurkan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan di dalam lingkungan lapas. Rabu, (27/11/2024).

Proses pemungutan suara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Banten Al-Muktabar, Kapolda Banten Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Banten Jalu Yuswa, dan sejumlah pejabat TNI serta Polri lainnya.

Pj Gubernur Banten, Al-Muktabar, menyatakan bahwa partisipasi warga binaan dalam pilkada ini merupakan langkah penting dalam menyukseskan pesta demokrasi, tidak hanya bagi masyarakat luar tetapi juga bagi mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya menyukseskan pesta demokrasi bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk saudara – saudara kita di dalam Lapas Serang,” ujar Al-Muktabar.

Kalapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, menambahkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya netralitas selama proses pilkada, agar setiap warga binaan dapat memilih tanpa adanya tekanan atau pengaruh eksternal. “Kami mengedepankan sikap netral sehingga para narapidana bisa bebas memilih sesuai dengan pilihan mereka,” ungkap Fajar.

Antusiasme warga binaan terlihat cukup tinggi, dengan sebanyak 546 orang menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024. Sebelum pemungutan suara, pihak lapas juga menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemilu kepada warga binaan, agar mereka memahami proses dan calon yang akan dipilih. “Kami sudah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga binaan, agar pilkada dapat terlaksana dengan baik dan transparan,” kata Fajar.

Pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Serang ini menjadi contoh penting dalam memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana, dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam pilkada yang demokratis dan adil.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed