oleh

Polisi Sudah Mulai Periksa Dari RT Hingga Gubernur Terkait Kerumunan Dalam Acara Habib Rizieq Shihab

Kemajuan Rakyat, Jakarta

Polri sudah mulai melakukan tindakan penegakan hukum serta memanggil orang-orang untuk dimintai klarifikasi. Terkait acara yang dilakukan oleh Habib Rizieq termasuk diacara pernikahan putrinya dan juga dalam acara Maulid Nabi SAW yang diduga tidak mengindahkan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur didalam undang-undang karantina kesehatan.

Dalam hal ini ada sebanyak 14 surat undangan yang sudah dilayangkan untuk dimintai klarifikasi terkait adanya acara tersebut. Mulai dari tingkat RT hingga Gubernur sudah menerima undangan ini tapi yang sudah datang baru 9 orang termasuk Gubernue Anis Baswedan dan Rizieq Shihab pun nantinya akan kita undang untuk klarifikasi.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada  kalangan wartawan Selasa 17/11/2020/

“Ini arah ke sini dulu, kita arahnya ke sini, jangan saya bilang kemarin mau ke Blok M, langsung loncat ke sana. Pelan-pelan ya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjawab pertanyaan wartawan soal rencana meminta keterangan dari Rizieq,

Dalam penyelidikan perkara ini, Yusri menyatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap 14 orang. Dari undangan itu, ada sembilan orang yang telah diminta keterangan pada hari ini.

Kesembilan orang itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum DKI, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW, Kasatpol PP serta Bhabinkamtibmas.

“Ada beberapa yang minta diundur besok. Seperti saksi nikah. Karena kita ada tiga elemen (yang diklarifikasi) di sini, pertama dari pemerintah daerahnya, lalu panitia penyelenggaranya dan nanti ada saksi-saksi tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi,” kata Yusri.

Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan undangan klarifikasi ini diberikan untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Setelah hasil klarifikasi dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan penyidikan. Proses penyidikannya berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, ungkap Tubagus. [red]

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed