oleh

Polisi Temukan 27 Pendemo UU Ciptaker Positif Corona

Kemajuan Rakyat, Jakarta

Polri menemukan 27 pengunjuk rasa penolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang reaktif virus corona atau Covid-19. 22 orang langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk isolasi mandiri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (8/10/2020), mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.

“Dari data terbaru ditemukan ada 27 orang dinyatakan reaktif Covid-19,” kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebutkan, sejauh ini beberapa orang yang dinyatakan reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk melakukan isolasi mandiri.

“Sementara ini sudah 22 orang dibawa ke Wisma Atlet,” ujar Argo.

Dengan adanya fakta ini, Argo berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya.

Mengingat, dewasa ini Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19. Polri, tidak ingin terjadi klaster baru terkait dengan penyebaran virus corona.

“Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan larangan untuk berunjuk rasa,” tutur Argo.

Sebelumnya, melalui Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto.

Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya untuk mengantisipasi unjuk rasa di tengah pandemi karena akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat

Polri menyatakan, di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

Surat telegram tersebut dikeluarkan demi menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat Pandemi Covid-19.

Apalagi, dewasa ini, Pemerintah sedang berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed