Serang,Kemajuanrakyat.id– Polres Serang menggelar apel pergeseran pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dalam rangka tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Serang, pada Senin (25/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjalankan tugas pengamanan.
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, yang didampingi oleh para Kapolsek jajaran Polres Serang. Selain itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut Pamatwil Wilayah Hukum Polres Serang, Karorena Polda Banten Kombes Pol Drs. Herry Adyanto, serta pejabat Polda Banten lainnya, seperti Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo dan Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto.
Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, dalam sambutannya menyatakan bahwa apel ini merupakan pengecekan akhir untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi Pilkada 2024. “Apel pergeseran pasukan ini sangat penting sebagai implementasi tahapan manajemen operasi, serta sarana untuk memantapkan kesiapsiagaan seluruh personel, baik personel organik maupun yang berada di bawah kendali operasi Polda Banten,” ujarnya.
Candra menambahkan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah fase yang sangat krusial dalam Pemilu, di mana potensi permasalahan dan kerawanan Kamtibmas bisa muncul. “Kita harus siap mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran Pilkada 2024,” jelasnya.
Ia juga berharap seluruh personel dapat bersinergi dengan semua pihak terkait, termasuk penyelenggara Pemilu, TNI, dan masyarakat. “Kerja sama yang solid antara Polri, TNI, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Serang dapat berlangsung aman, jujur, adil, dan demokratis,” kata Candra.
Dalam apel tersebut, Kapolres memberikan beberapa arahan kepada seluruh personel yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas pengamanan, antara lain:
1. Menyiapkan mental dan fisik dengan disiplin kerja tinggi.
2. Memetakan potensi kerawanan di setiap TPS dan melakukan deteksi dini.
3. Memperkokoh kerjasama dengan semua pihak.
4. Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
5. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme.
6. Menegakkan hukum secara terpadu terhadap pelanggaran Pilkada.
7. Personel BKO Polda Banten agar segera melakukan orientasi lapangan.
8. Kasatwil diminta memberikan arahan yang jelas serta melakukan pengawasan melekat.
Pamatwil Polres Serang, Kombes Pol Drs. Herry Adyanto, mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2024. “Seluruh personel diharapkan menjaga kesehatan dan segera melaporkan jika ada indikasi pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada,” tuturnya.
Herry juga menegaskan bahwa Polri harus mengamankan Pilkada dengan optimal. “Sebagai bagian dari pengamanan pesta demokrasi, Polri harus memastikan semua tahapan berjalan lancar. Segala isu atau informasi yang diterima harus segera dilaporkan,” tegasnya.
Terakhir, Herry menyampaikan pentingnya koordinasi dan monitoring antara Polri, TNI, serta pihak terkait lainnya. “Kita harus terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam pengamanan Pilkada 2024 serta memantau distribusi logistik dan pengamanan,” ujarnya.
Dengan kesiapsiagaan yang tinggi, Polres Serang siap menjaga kelancaran Pilkada 2024, demi tercapainya pemilu yang aman dan demokratis.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar