Serang, Kemajuanrakyat.id-Polsek Cikande Polres Serang mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian uang dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Simpang Asem Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.Selasa (23/8/ 2022) sore.
Dua orang diduga pelaku pencurian itu, berinisial RA , warga kelurahan Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tenggamus Provinsi Lampung dan DP warga Kelurahan Negara Batin Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tenggamus Provinsi Lampung.
Awal mula diamankan diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM tersebut setelah Polsek Cikande mendapat laporan bahwa petugas Pamwal ATM Bank Mandiri bersama warga menangkap diduga pelaku di Gerai ATM Simpang Asem Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupagen Serang.
Petugas Pamwal ATM Bank Mandiri (saksi) memberikan keterangan bahwa mendapat perintah dari Vendor Pusat untuk menyelidiki seluruh ATM yang ada di wilahah Serang Timur karena sebelumnya telah terjadi pencurian modus ganjal ATM di Rest Area KM 68 Bogeg Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Selanjutnya petugas Pamwal ATM Mandiri menerangkan kejadian pada saat memantau di ATM Mandiri Simpang Asem Cikande melihat 2 orang diduga pelaku memasuki gerai ATM ,kemudian petugas ATM menanyakan keperluan diduga pelaku tersebut karena petugas Pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku di Rest Area KM 68 Bogeg yang terekam CCTV, tidak berselang lama pelaku melarikan diri keluar gerai ATM ke arah Jalan Raya dan ditangkap oleh warga dan dibawa kembali ke dalam gerai ATM .Kemudian petugas Polsek Cikande mengamankan orang diduga pelaku ke Kantor Polsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata SH.S,I,K melalui Panit Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon SH membenarkan pengamanan diduga pelaku ganjal ATM di gerai ATM simpang Asem tersebut.
“Sudah kami amankan .Masih kami lakukan pendalaman ,” kata Ipda Arifin Simbolon SH.
” Saat ini masih dalam pemeriksaan , ” katanya.
(saor).
Komentar