oleh

Program Makan Bergizi Gratis Dapat Pengawalan Ketat dari Kejaksaaan 

Jakarta, Kemajuanrakyat.Id – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, menggarisbawahi komitmen Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Program yang bertujuan memberikan makan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil dan menyusui ini mendapatkan perhatian serius dalam rapat koordinasi yang digelar. Kamis, (30/1/ 2025), di Jakarta.

Dalam rangka mendukung keberhasilan program, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 71 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk mencakup kebutuhan gizi nasional serta dukungan manajemen program. Berdasarkan rencana, sebanyak 19,47 juta orang di seluruh Indonesia akan menjadi penerima manfaat dari program ini, dengan rincian anggaran Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi dan Rp. 7,4 triliun untuk pengelolaan manajemen.

Program MBG akan dilaksanakan melalui tiga skema utama, yang mencakup Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama, dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang, dan distribusi paket vacuum – sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau. Dengan skema, diharapkan distribusi makanan bergizi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah terisolasi.

Reda Manthovani dalam arahannya menekankan pentingnya peran intelijen dalam pengawasan program MBG. “Sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan, kita bertanggung jawab untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan program, memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa adanya penyalahgunaan atau potensi korupsi,” tegasnya.

Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, Kejaksaan juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti pemerintah daerah, sekolah, desa dan instansi terkait. Salah satu tujuan koordinasi ini adalah untuk mendeteksi potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran distribusi makanan dan pemenuhan gizi yang menjadi sasaran utama program MBG.

Penyuluhan hukum kepada masyarakat juga akan ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang tujuan dan manfaat program ini.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa program adalah upaya besar untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, pada akhirnya akan mendukung pembangunan SDM Indonesia,” lanjut Reda.

Namun, tantangan dalam implementasi program tidak bisa dihindari. Sebuah insiden terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Jawa Tengah, dimana beberapa siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Menyikapi kejadian tersebut, aparat intelijen Kejaksaan Agung berjanji akan segera mengambil langkah- – langkah strategis untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan kualitas makanan yang disalurkan selalu terjaga.

Sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengawasan yang lebih optimal, Kejaksaan Agung akan memanfaatkan platform digital, seperti Inteliz dan Jaga Desa, untuk memastikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dan dana yang digunakan tetap sesuai dengan tujuan.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah dipersiapkan, Kejaksaan Agung berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, sekaligus mendukung tujuan besar dalam pembangunan SDM yang berkualitas.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed