oleh

Proyek Irigasi Jatiluhur Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Ketua LSM Prabhu Minta di Tindak Tegas

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pemeliharaan berkala di Daerah Irigasi Jatiluhur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan setelah ditemukan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ditentukan, Sabtu (20/7/2024).

Proyek ini berlokasi di SS. Rawa Segaran 2-3, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, dan dikerjakan oleh P3A Mitra Cai Sri Lestari dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, yang dialokasikan oleh Dinas Sumber Daya Air Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan Operasi Dan Pemeliharaan.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, beserta tim media melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek. Rudiansah mengungkapkan, “Dalam pengamatan kami, pemasangan material batu hanya ditancap di dalam lumpur dan dilakukan di area yang masih digenangi air tanpa adukan pasir semen yang memadai. Selain itu, banyak cerucuk bambu yang dipasang dalam kondisi terbelah, termasuk boplang, yang kami nilai dapat mengurangi kekuatan dan ketahanan bangunan.”

Upaya untuk mengkonfirmasi hal ini kepada pihak yang bertanggung jawab di lokasi tidak membuahkan hasil. Ketua kelompok P3A Mitra Cai Sri Lestari, yang awalnya terlihat di lokasi, langsung pergi dengan alasan ingin melihat sawah setelah mengetahui kedatangan tim sosial kontrol. Selain itu, papan proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan besaran anggaran biaya, yang diduga kuat bertujuan untuk mengelabui masyarakat agar tidak mengetahui besarnya anggaran yang digunakan.

“Kami meminta pihak berwenang untuk menindak tegas pelaksana proyek ini jika memang ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan. Transparansi anggaran harus ditegakkan agar masyarakat mengetahui dengan jelas berapa besar anggaran yang digunakan,” tegas Rudiansah.

Lebih lanjut, Rudiansah berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proyek ini dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Hasil pekerjaan harus kuat dan bertahan lama,” pungkasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed