oleh

Proyek Jaling Aspirasi Dewan PDI-P Diduga Amburadul, Di Kampung  Sayuran Pebayuran

Bekasi, Kemajuanrakyat.id  – Adanya proyek Jalan Lingkungan (Jaling) dari aspirasi Dewan PDI-P CSR (Hibah) di kampung Sayuran Rt.006/003 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai Spek atau RAB. Selasa (12/07/2022.)

Pasalnya tidak adanya papan proyek yang seharusnya di pasang karena masyarakat atau publik harus mengetahui anggaran dari mana ,sesuai yang sudah di tuangkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU.KIP) no 14 tahun 2008, pada poin 1.setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat di akses oleh setiap pengguna informasi publik,menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memporoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kepala koordinator Bidang Investigasi Jabar DPP, LSM Sira (Suara Idepedent Rakyat Adil) merasa miris saat datang di lokasi kegiatan jaling di Kampung Sayuran Rt 006/003 Kelurahan Kertasari Kecmatan Pebayuran, telihat jelas kegiatan tersebut di kerjakan asal-asalan Lapisan Bawah (LPB) terlihat di campur dengan kuin bongkaran rumah dan pecahan batu bata merah, dan ketika di lakukan, pengukuran ketinggian, hanya 5,cm sampai,7,cm dan amparan plastiknya pun hanya sisi samping kanan-kiri saja tidak di gelar secara merata,”kata Yusuf Supriatna.

“Lanjut kepala kordinator Bidang Investigasi Jabar DPP-;LSM SIRA Yusup Supriyatna, meminta kepada Dewan PDI-P agar bertidak tegas, dan menindak para oknum yang ingin meraup keuntungan besar, tidak mementingkan kualitas dan mutu kegiatan jaling di Kampung Sayuran Rt 006/003 Kelurahan Kertasari ini, para oknum tersebut harus di tindak tegas dan di berikan sangsi,”tegasnya.

{ team / red }

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed