Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pembangunan pemagaran dilingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukajadi 02 Kampung Pulosirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di soroti DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya. Minggu (04/12/2022)
Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), oleh pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan pemagaran.
Proyek pembangunan pagar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran TA 2022, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarat Prabhu Indonesia Jaya N. Rudiansah” ia mengatakan, proses pengerjaan yang di lakukan oleh pihak rekanan pelaksan, menurutnya ada penyimpangan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah diatur dalam kontrak.
“Adapun dugaan penyimpangan pada proses pengerjaan proyek tersebut, pada pemasangan pondasi batu belah diduga tumpang tindih dan hanya ditempel pada pondasi yang lama, pada pemasangan ukuran gelang atau ring pun berpariasi diduga tidak sesuai jaraknya dengan gambar yang sudah di tentukan pada (RAB),”ucap N. Rudiansah.
Ia menegaskan, kepada pihak yang berwenang PPTK, Pengawas, dan Konsultan, kami meminta mengecek ulang pada pasangan pondasinya jangan hanya diam, apakah sudah benar seperti itu untuk pengerjaannya.
Diduga ada main mata sama Kontraktor, jadi abaykan tupoksinya selaku PPTK, Pengawas, dan Konsultan terkait proyek pembangunan pemagaran SDN Sukajadi 02,”tegasnya.
Selain itu Ega selaku Konsulatan proyek pemagaran SDN Sukajadi 02 saat dikompirmasi team awak media dan LSM Prhabu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi terkait pondasi lama tidak dibongkar dan dikerjakan tumpang tindih ia membenarkan, untuk yang seperti ini, itu kompirmasi ke pelaksana pak, ya pelaksana juga tidak ada dilapangan lagi.
“Pertamanya ini harus di bongkar itu baru sesuai, untuk yang ini. Kebetulan ini kan masuknya ke saluran seperti yang disini, kemarin itu kita disini mempertahan kan karena disini dikasi intruksi ke pelaksana bahwa, ini masuknya nanti ke saluran”ujar Ega selaku Konsultan.
Ia menjelaskan, hasil pelaksanaan tidak sesuai dengan ini, tapi hasil pelaksanaan sudah sesuai arahan, tapi pas pelaksanaan ko disini tidak sesuai.
“Untuk kedalaman pondasi 50 cm, kalo untuk ceker ayam lebarnya 50 cm, pas di ukur ada 40 cm,”jelasnya.
(Di)
Komentar