Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pembangunan saluran air U-ditch beton, dikerjakan di Kampung Cikarang jati Desa Sukajaya, Kecamata cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan DPN LSM-KAMPAK-RI. Senin (18/10/2021)
Pada Saat Pemasangan U-ditch para pekerja abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada saat melaksanakan pekerjaan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, tidak hanya itu yang ditemukan terkait pemasangan U-ditch, di bawahnya tidak ada lantai kerja hamparan pasir U-ditch langsung di pasang dengan galian yang pas pasan sehinga U- udtch tida bisa di geser kiri kanan dan sisi galian di arug dengan tanah bekas galian tidak diberi sirtu atau hamparan pasir. Padahal kegunaannya sebagai penahan U-ditch agar rata.
Lebih miris lagi saat pemasangan U-ditch sebagian masih ada yang tergenang air, banjir namun hal itu di biarkan saja oleh kontraktor, dimana peran pengawas konsultan saat pengerjan proyek berlangsung, diduga ini pembiaran.
Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2021, dengan nilai anggaran Rp. 198.882.500.00 60 hari kalender Dengan nama pelaksana : CV. Prabu taasla.
Sementara itu Yusuf Supriatna ketua divici investigasi DPN LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) saat di mintai tanggapannya mengatakan, pihaknya menyayangkan bila ada proyek dalam pelaksanaanya yang diduga melenceng dari Spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya.
Hal itu sangat merugikan masyarakat, pasalnya dalam waktu dekat pemasangan U-ditch yang tidak sesua spek dan RAB, maka kekuatan tidak akan bertahan lama.
Saya berharap kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, harus benar-benar di pantau pelaksanaannya proyek di lapangan, ini jelas-jelas kontraktor nakal harus di beri pemahaman yang lebih baik jelas. Tegas Yusuf.
(Di)
Komentar