oleh

Proyek Penghamparan Aspal Hotmix Jalan Desa Sukalaksana Diduga Abaikan Standar Keselamatan Kerja

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pekerjaan proyek penghamparan hotmix di Kampung Ranggon Rt 002/006 Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, terlihat pada pelaksanaan pekerjaan yang mengabikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). terlihat, pada pekerjaan pengaspalan Jalan Kampung Ranggon Desa Sukalaksana, dan diduga tidak dilakukan penyemprotan terlebih dahulu. Senin ( 29/11/2021)

Pekerja terlihat tidak menggunakan helm, rompi, dan sepatu safety saat melakukan penghamparan aspal hotmix. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan tentusaja telah menyimpang dari ketentuan semestinya.

Padahal, para pekerja pengaspalan diharuskan memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan rompi schotlite agar mudah terlihat, helm sebagai pelindung kepala, dan memakai sepatu safety agar terhindar dari resiko panas aspal, hal itu bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja, dan tidak terpantau rambu-rambu jalan sehingga menimbulkan kemacetan bagi penguna jalan untuk masyarakat yang mau beraktifitas.

Yusuf Supriatna Ketua divici bidang investigasi DPN LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, hal itu seolah sengaja dilalaikan oleh pelaksana proyek pekerjaan jalaan penghamparan hotmix jalan Kampung Ranggon, Desa Sukalaksan, dari sumber dana APBN tahun anggaran 2021, yang tidak terpasang papan informasi kegiatan.

Terlihat, pekerja penghampar aspal menggunakan sandal jepit, tanpa helm, dan tidak menggunakan rompi dan saya menduga, apakah suhu aspal yang dihamparkan tersebut tidak sesuai/ tidak panas, sehingga pekerja berani menggunakan sandal jepit saat bekerja, serta banyak asumsi negatif lainnya terkait mutu pekerjaan.

Pekerja pakai sandal jepit, tidak pakai rompi, tidak pula helm, ini sudah mengabaikan standar keselamatan kerja” ujar Yusuf.

Masih dikatakan Yusuf, sangat menyayangkan, seharusnya mereka lebih disiplin dan tidak menyepelekan hal tersebut. Selaku pemenang tender seharusnya mereka lebih mengarahkan untuk disiplin, bukan malah mengabaikan, bagaimana mutu pekerjaan bisa bagus jika kerja asal-asalan seperti ini dan pas dilakukan pengukuran sisi-sisi pinggir hanya rata- rata dapat 1 sampai 1,5 Cm, yang terlihat agak tinggi biasanya buat penentu titik-titik Core Drill dan saya berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar turun tangan langsung kelokasi. Pungkasnya.

Sementara itu kontraktor pelaksana kegiatan, hingga berita ini dipublikasikan belum bisa di temukan untuk memberikan jawaban dan keterangan terkait kelalaian standar kerja.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed