oleh

Proyek Peningkatan Jalan Buniayu Tambelang Diduga Tidak Sesuai RAB

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Proyek kegiatan Peningkatan jalan utama Buniayu sampai dengan Tambelang tepat nya di Desa Banjarsari, Kecamatan Tambelang, diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), proses kegiatan pun menggagu aktivitas warga setempat, kamis 19/11/2020

Warga masyarakat Desa Banjarsari inisial AD(38) saat dilokasi kegiatan mengatakan, “Proses kegiatan sangat mengganggu aktivitas warga yang membuat kendaraan macet, karena tidak ada juru parkir dan rambu-rambu yang jelas, kami sebagai masyarakat pengguna jalan tersebut merasa sangat kecewa”

Yusuf Supriatna Ketua Tim investigasi divisi DPN LSM KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia), mengatakan kepada awak media “Hasil Investigasi dilokasi kegiatan diluar juknis, proses pengerjaannya pun diluar spesifikasi teknis dan tidak adanya Plang kegiatan”

Lanjut Yusuf “Bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang negara dan tidak adanya keterbukaan informasi publik, berarti sudah melanggar undang-undang KIP, hal ini dapat merugikan pemerintah serta masyarakat pengguna jalan”

“Saya meminta PPTK pengawas kegiatan harus kroscek ulang dan berperan aktif untuk kegiatan tersebut, dalam hal ini PPTK pengawas harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam proses kegiatan” pungkas yusuf. (H.Razali Barabo SE & Team).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed