oleh

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sukamanah 02 Diduga Abaikan K3 dan APD

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar di SDN Sukamanah 02, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan atas dugaan kurangnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memadai, Rabu (26/6/2024).

Pantauan langsung oleh Reza Makhbub, Ketua Koordinator Kecamatan Sukatani Lembaga Swadaya Masyarakat Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, pada hari Sabtu menunjukkan bahwa beberapa pekerja di lokasi proyek tidak dilengkapi dengan peralatan K3 dan APD yang sesuai standar saat melakukan pengecoran tiang dak, dan adapun beberapa pekerja menggunakan alas kaki berupa sandal jepit, yang tidak sesuai standar keselamatan.

Menurut Reza Makhbub, terdapat dugaan keterlibatan oknum tertentu yang melindungi kontraktor dan konsultan pengawas, sehingga penerapan K3 dan APD diabaikan. LSM Prabhu Indonesia Jaya berharap agar pihak terkait, terutama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintahan Kabupaten Bekasi, segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada kontraktor dan konsultan pengawas yang terlibat dan tidak terpasang papa informasi proyek.

Ke khawatiran semakin meningkat dengan tidak adanya papan informasi dan tanda petunjuk teknis Keselamatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Pengecoran dilakukan tanpa perlengkapan APD dan K3 yang memadai. Konsultan dan pengawas juga diduga tidak berada di lapangan saat kejadian tersebut terjadi.

Keselamatan para pekerja adalah prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi. Semua pihak terlibat diharapkan untuk memastikan penerapan standar K3 yang ketat guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua.

Reza Makhbub meminta kepada dinas terkait harus tegas dengan peraturan kerja dan standar pekerjaan yang berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed