Kemajuan Rakyat, Bekasi
Pelayanan UPTD Puskesmas Tambelang, Desa Suka Rapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, terlihat Puskesmas digembok dari jam tujuh pagi sudah tidak ada pelayanan sampai jam dua belas tiga puluh baru kembali. Selasa (26/01/2021)
Seharusnya pelayanan puskesmas bener-bener harus maksimal dan sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, karena puskesmas merupakan pelayanan untuk masyarakat yang sudah ditentukan diwilayah masing-masing yang harus tetap siaga 1×24 jam melayani bukan untuk ditinggalkan begitu saja.
Di tempat yang sama awak media untuk mencari keterangan menemui salah satu warga yang engan disebutkan namanya mengatakan,” yang saya tausi kabarnya pada pergi ngelayat dari jam tujuh pagi, semua pada brangkat kalau gasalah ke Muara Gembong makanya digembok. Ucap warga
Detempat terpisah, ketua divici Dpn LSM-KAMPAK-RI (Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) Yusup Supriatna mengatakan kepada awak media, Kemajuan Rakyat.id sangat menyayangkan dari pihak Puskesmas Tambelang dari jam tujuh pagi sudah digembok dan ditinggal pergi semua untuk ngelayat, gimana kalau ada masyarakat yang mau berobat dan minta surat rujukan yang sangat urgen, sedangkan pada jam kerja puskesmas Tambelang sudah digembok dari pagi tidak ada seorang pun yang bertugas untuk siaga menjaga untuk melayani Masyarakat, nantinya akan berdampak kepada masyarakat yang akan berobat bisa-bisa kembali lagi dikarenakan tidak adanya petugas pelayanan dan diduga tidak adanya tempat untuk cuci tangan. Jelasnya Yusup
Sampai berita ini diterbitkan awak media belom dapet keterangan dari Kepala Puskesmas Tambelang karna yang bersangkutan tidak berada di tempat. (Aweng)
Komentar