Serang, Kemajuanrakyat.id-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang merayakan ulang tahun ke-14 dengan menggelar kegiatan Milad sekaligus Rakorda Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tahun 2024 di Le Semar Hotel. Selasa, (31/12/2024). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kabid Pengumpulan Zakat Baznas Kota Serang sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Najib Halimi, SE, yang memberikan wawancara kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Najib Halimi menjelaskan bahwa perayaan Milad ini tidak hanya sekadar peringatan hari jadi Baznas, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan lebih luas lagi peran dan manfaat Baznas bagi masyarakat. “Kami ingin menegaskan bahwa Baznas hadir untuk memberikan manfaat luar biasa, selain membantu fakir miskin, kami juga mendukung program bedah rumah, memberikan beasiswa untuk pelajar, serta membantu marbot dan guru ngaji,” ungkapnya.
Najib menyampaikan bahwa program unggulan Baznas Kota Serang mencakup penyaluran zakat kepada berbagai pihak yang berhak, berdasarkan ketentuan agama.
“Baznas Kota Serang berkomitmen untuk menyentuh semua kecamatan di Kota Serang. Banyak daerah yang kesulitan membayar zakat meskipun jumlahnya sedikit dan inilah yang menjadi tugas kami untuk membantu mereka,” tambahnya.
Najib juga menyebutkan, meskipun Kota Serang telah berkembang pesat, masih banyak wilayah pelosok yang membutuhkan bantuan. Setiap tahunnya, Baznas Kota Serang menyalurkan sekitar 4 miliar rupiah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip zakat dalam agama Islam.
Terkait dengan Rakorda UPZ, Najib berharap dapat menyatukan persepsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kewajiban menunaikan zakat.
“Kami ingin ASN di Kota Serang menyadari bahwa zakat merupakan kewajiban agama, terutama zakat mal. Dengan kontribusi dari sekitar 5.500 ASN, kami bisa mengumpulkan dana yang signifikan, hampir mencapai 11 miliar per tahun,” katanya.
Najib juga menjelaskan bahwa zakat yang dikelola Baznas tidak hanya terbatas pada zakat fitrah, tetapi juga zakat harta (zakat mal), yang sering kali tidak dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Ia mengingatkan bahwa zakat mal wajib dikeluarkan oleh mereka yang sudah mencapai nisab. “Kami juga memberikan penghargaan kepada OPD, kecamatan, dan masyarakat yang rutin menunaikan zakat sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kesejahteraan sosial,” tambahnya.
Najib mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan peran Baznas Kota Serang. “Kami berharap semua zakat yang dikeluarkan dapat disalurkan melalui Baznas, karena kami memiliki data mustahiq yang jelas di enam kecamatan. Mari kita bersatu untuk membantu sesama, karena manfaatnya akan terasa bagi seluruh masyarakat,” ajaknya.
Dengan semangat kebersamaan, Baznas Kota Serang terus berupaya untuk meningkatkan kepedulian sosial dan menyebarkan manfaat zakat kepada mereka yang membutuhkan di seluruh wilayah Kota Serang.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar