oleh

Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN Sukaraya 03 Diduga Langgar Standar Keselamatan dan Kualitas Kerja

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Sukaraya 03, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan oleh CV. Aji Bintang Cemerlang, dari Dinas UPTD III, DCKTR 2024 Diduga proyek ini menggunakan kaso untuk atap plafon yang kurang berkualitas, Sabtu (29/6/2024).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kekuatan dan keselamatan bangunan dan terlihat kondisi di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja tidak mematuhi prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), terutama dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku yang sudah ditentukan dan dapat membahayakan keselamatan pekerja.

Menurut N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, diduga konsultan dan pengawas yang bertanggung jawab atas proyek ini tampak kurang aktif dalam memantau progres pekerjaan. “Kurangnya pengawasan menimbulkan keraguan mengenai kepatuhan proyek terhadap standar keselamatan dan kualitas kerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujarnya.

Rudiansah menekankan pentingnya melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran keselamatan dan kualitas kerja ini. “Keamanan dan kesejahteraan para pekerja harus diutamakan. Pelaksanaan proyek harus sesuai dengan RAB dan standar yang berlaku,” tegasnya.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi juga menuntut tindakan tegas dan sanksi terhadap oknum kontrakan nakal yang terbukti lalai dalam memastikan keselamatan dan kesehatan parapekerjanya. “Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mendesak pihak terkait untuk bertindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Lanjutnya Proyek ini diharapkan dapat segera memperbaiki kekurangan yang ada dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kualitas yang optimal, pungkasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed