Kemajuan Rakyat, SERANG – Surat Keputusan (SK) pendirian Universitas Painan yang berada di Kota Serang, diduga masih bermasalah. Hal itu diketahui usai pojoksatu.id mengkonfirmasi ke Kopertis Dikti, Jumat (19/02/2021).
Salah seorang pegawai IIDikti, Wahyudin mengatakan, saat ini dirinya telah dipindah tugaskan menjadi tenaga fungsional. Namun, sepengatahuan dirinya, SK Universitas Painan masih bermasalah.
“Kelihatannya ada masalah dengan SK, sepertinya,” ujar Wahyudin melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/02/2021).
Namun, untuk lebih jelasnya, Wahyudin meminta agar awak media mengkonfirmasi ke Diktur kelembagaan kemdikbud.
“Silahkan ke Kemendikbud untuk minta klarifikasi. karena yang mengeluarkan SK bukan lldikti/kopertis,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pihak Universitas Painan enggan memberikan komentar mengenai hal itu.
“Saya mohon maaf pak, no coment. Khawatir salah bicara. Kecuali bapak dari media mengajukan surat terlebih dahulu,” ujar salah seorang pegawai Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, di Kota Serang, Selasa (16/02/2021).
Sementara itu, pegawai Humas STIH Painan lainnya, Afda mengatakan jika hal itu merupakan urusan pimpinan, bukan kewenangannya.
“Silahkan ketemu pimpinan saja langsung. Saya hanya ngurusin penerimaan mahasiswa saja,” ungkapnya. (red/pojoksatu)
Komentar