Kemajuanrakyat, Cikande- Sungguh biadab mungkin kata-kata ini yang pantas diamanatkan kepada seorang oknum guru SD Cikande Permai Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.
Pasalnya okunum guru SD yang berinisial AG ini tega mencabuli anak angkatnya sendiri selama 7 tahun . Padahal seharusnya oknum guru bejat ini menjaga dan melindungi anak angkatnya ini karena sudah ditinggal kedua orang tuanya kandung [yatim piatu] .
Adalah IT (19) inisial gadis malang ini yang harus kehilangan masa depannya lantaran telah di cabuli oleh AG oknum guru ASN semenjak IT masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) hingga akhirnya terungkap belum lama ini.
Dan menurut informasi dari pihak sekolah SD Negeri Cikande Permai melalui Badan Komite Sekolah membenarkan adanya kejadian ini. Bahkan katanya oknum guru SD ini pernah menggagahi IG dikompleks sekolah SD Cikande Permai. Sehingga dari hasil perbuatan oknum guru SD bejat ini, IT katanya telah melahirkan seorang anak.
Awalnya kita tidak percaya, mana mungkin terjadi antara murid SD dengan guru hal yang mustahil. Tapi karena ada percecokan diantara mereka berdua bahkan IG dianiya maka kasus ini terungkap.
Semetara itu, Kepala Desa Cikande Permai Dayari ketika dikonfirmasi Sabtu 26/9/2020 membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru AG pengajar di SDN di Desa kami. Korban IT adalah seorang anak yatim piatu dan saya sangat prihatin,” kata Dayari kepada awak media.
Hal yang sama juga dibenarkan Ketua RW 01 Tatang Suhendar, “Benar IT adalah warga saya dan rumahnya tidak jauh dari rumah saya, saya kasian dengan anak ini, dia anak yatim piatu yang saya sesalkan pelakunya yang cabuli dia adalah oknum guru yang mengajar di SD Negeri Cikande Permai berinisial AG, dan kasus ini terkuak saat terjadinya cekcok disertai penganiayaan,” kata Tatang ketua RW setempat.
Sementara itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Cikande Ikoh membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah melakukan pendampingan melaporkannya ke Polres Serang dan masih dalam proses penyelidikan, diunit PPA, ungkapnya kepada awak media Sabtu 26/9/2020. [red]
Komentar