Serang, Kemajuanrakyat.id-Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan. Tujuannya untuk menekan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja.
Hal itu diungkap Damenta usai terima Kunjungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/12/2025). “BPOM, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mengadakan operasi rutin,” ucapnya.
Dikatakan dalam pertemuan itu dibahas terkait aset dan banyaknya remaja yang menyalahgunakan obat terlarang. Terkait aset, ujar Damenta, selama ini tanah BBPOM Serang masih pinjam pakai.
Sementara terkait penyalahgunaan obat terlarang, disepakat untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau peredaran obat terlarang.
Dalam pertemuan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pembina Balai Besar POM Serang Elin Herlina mengatakan perlunya kolaborasi dan sosialisasi terkait penyalahgunaan obat terlarang. Juga perlunya intervensi yang harus dilakukan dari berbagai aspek.
Terkait aset, menurut Elin sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan BBPOM Serang.
Dijelaskan Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait, pihaknya selama telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan dinas terkait di Pemprov Banten.
“Pengawasan bahan berbahaya pada pangan khususnya pada menu berbuka puasa dengan Disperindag, tahun ini kalau bisa zero bahan pengawet, terutama formalin.dan rhodamin B,” ungkap Moses.
Diungkapkan, BBPOM Serang juga siap melakukan pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. Serta, melakukan pendampingan kepada UMKM untuk proses izin edar produk.
(red)
Komentar