oleh

Terkait Dugaan Pelanggaran Proyek Pemagaran SDN Pantai Mekar 01, N. Rudiansah Ketua DPD Lsm Prabhu Angkat Bicara

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pemageran di SDN Pantai Mekar 01, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV. Karya Putra Muda dengan anggaran Rp 194.378.000,00 dari UPTD Wilayah IV/Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), diduga tidak Sesuai Spek, Senin (17/3/2025).

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengatakan bahwa proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis yang ditentukan, pemasangan besi selup bawah dilakukan tanpa lantai kerja yang memadai. Selain itu, dugaan jarak antar cincin ke cincin pada tiyang besi pas dilakukan pengukuran dengan meteran terdapat 19-20 cm jaraknya, ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan demi mengurangi biaya untuk meraup keuntungan lebih besar, ujar N. Rudiansah.

“Kami menduga proyek ini dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan. Bahkan, pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, yang menunjukkan kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja,” tegas N. Rudiansah.

N. Rudiansah meminta DCKTR Kabupaten Bekasi dan UPTD Wilayah IV segera turun tangan untuk memeriksa temuan anggota kami dilapangan. Dan Ia menekankan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dikelola dengan transparan dan sesuai standar teknis yang sudah ditentukan.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kontraktor harus bertanggung jawab. Pengawasan proyek juga harus dievaluasi, termasuk peran konsultan pengawas yang diduga seolah-olah tutup mata terhadap masalah ini, diduga tanpa adanya peneguran, tandasnya.

Proyek pemageran ini dirancang untuk meningkatkan fasilitas dan keamanan di SDN Pantai Mekar 01. Namun, temuan dugaan pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksi dan pengelolaan anggaran yang diberikan pemerintah karena anggaran tersebut dari uang rakyat, pungkasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed