Serang, Kemajuanrakyat.id_ Direktur Organisasi Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Suparman meminta dinas terkait yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten agar membongkar bangunan kios dan Docking Pelelangan Ikan yang berlokasi di TPI Binungan Kabupaten Lebak.
Pasalnya pembangunan kios yang bersumber dari APBD Banten tahun 2022 senilai Rp.660 jt dan Rp. 990 juta ini banyak ditemui kejanggalan kejanggalan yang terindikasi dapat merugikan keuangan negara.
Demikian diungkapkan Suparman kepada kemajuanrakyat.id di Serang Kamis 27/10/2022.
Informasi yang kami dapatkan dilapangan bahwa adukan yang dipakai dalam membangun Kios dan Docking ini diduga memakai pasir laut yang sebenarnya tidak bisa di pakai.
Bagaimana tidak pasir laut itu kan asin, tentu tidak bisa kuat, dan tidak hanya itu besi besi pasangan pun pasti cepat berkarat akibat bercampur garam, tentu ketahanan bangunan kios dan Docking ini tidak kuat,ungkap Parman.
Maka dari itu kita meminta agar pihak terkait DKP Banten untuk segera membongkarnya, sebelum hal ini menjadi temuan dan menjadi bahan laporan kita ke aparat penegak hukum, sayang uang negara atau daerah tidak bisa bermanfaat bagi masyarakat, ungkap Suparman menambahkan.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten ketika dikonfirmasi terkait masalah ini Kamis 27/10/2022 diruang kerjanya tidak ada ditempat, pun demikian Kabid Pesisir Ian Jun Jung juga tidak ada,security kantor ini mengatakan ibu Kadis dan Kabid lagi diluar ungkap nya. (Rey)
Komentar